Fatigue Kill, 'Pembunuh' di Balik Pesta Demokrasi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 sudah berlangsung seminggu yang lalu. Dalam masa penghitungan suara ini, bermunculan kabar duka dari berbagai pelosok Indonesia soal meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga kelelahan bekerja.
Menurut data KPU pada Senin 22 April 2019 Sebanyak 91 anggota KPPS meninggal dunia usai bertugas. Selain itu, 374 anggota KPPS dilaporkan sakit. Jumlah ini tersebar di sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.
Anggota KPPS yang meninggal dunia paling banyak di Jawa Barat, yaitu 48 orang. Terbanyak kedua setelah Jawa Barat adalah Jawa Tengah yaitu sebanyak 17 orang meninggal dunia, dan di Jawa Timur sebanyak 14 orang.Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.Â
Menurutnya, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 tersebut.
"Mengenai usulan pendapatan tunjangan saya sudah cek, kami bisa mengakomodasi lewat standar biaya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya lewat tayangan tvOne Selasa 23 April 2019.
Rencana santunan bagi para petugas KPPS tersebut berkisar Rp16-Rp36 juta (meninggal dunia Rp30-Rp36 juta, cacat Rp30 juta, luka/sakit Rp16 juta).
Agenda kerja yang berat
Mekanisme rumit dalam Pemilu 2019 yang menyatukan antara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif di tingkatan-tingkatan daerah hingga pusat, dinilai menjadi salah satu sebab perhelatan demokrasi yang baru saja berlalu itu memakan banyak korban jiwa.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) Titi Anggraini, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mendapat beban yang cukup besar karena untuk pertama kalinya harus mengelola beberapa pemilihan umum sekaligus dalam satu waktu saja.
"Pemilu serentak lima surat suara memang menyimpan kompleksitas dan membutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankannya," ujar Titi di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Â
Ia menyampaikan, kerumitan Pemilu 2019 itu antara lain penghitungan suara untuk seluruh jenis pemilihan yang dilaksanakan langsung di TPS, yang dilanjutkan proses administrasi berupa rekapitulasi hasil penghitungan suara itu ke banyak formulir.