Kontroversi Poligami di Aceh
- Youtube/Ana Busyaeri
Keluarga Poligami yang Jaim
Kepada VIVA, Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila menjelaskan betapa raqan itu kontraproduktif, berlebihan secara hukum dan dahsyat dampak buruknya kepada perempuan dan anak-anak mereka.
“Menurut saya itu redundant dengan Undang Undang Perkawinan. Kalau misal kita lihat, rancangan qanunnya itu sepertinya hampir sama. Padahal beda. justru itu saya melihat adanya keinginan untuk mempermudah (poligami),” kata Nina, Selasa 9 Juli 2019.
Dia mengatakan, qanun itu nantinya akan mempermudah poligami karena memang dalam UU Perkawinan syaratnya tak mudah. Syarat berpoligami dalam UU Perkawinan antara lain istri tidak dapat melayani suami, istri cacat atau sakit yang tidak bisa disembuhkan atau tidak punya anak.
“Nah, di situ sifatnya kumulatif tapi di rancangan qanun itu ditekankan bahwa itu alternatif bahwa hanya satu saja sudah bisa. Nah ini sedikit agak risky karena istri misal tidak bisa melayani suami, dalam hal apa? itu sangat multitafsir. Jadi itu seperti mempermudah untuk berpoligami. kemudian perbedaan yang kedua tentang izin istri itu menjadi salah satu syarat juga. Tapi kalau di raqan, kalau istri tidak mau memberikan izin, itu Mahkamah Syariah bisa memberikan izin,” kata dia lagi.
Nina menekankan bahwa Aceh memang daerah dengan otonomi dan bisa memiliki aturan khusus sendiri. Namun aturan yanga di Aceh tak boleh bertentangan dengan aturan dalam UU. Komnas Perempuan meminta agar soal poligami dihapus darai Raqan Hukum Keluarga.
Dia memaparkan pernah melakukan penelitian soal keluarga poligami dan meneliti soal istri pertama dan kedua. Pada dasarnya kata dia, selalu ada konflik walau tidak selalu terbuka karena tidak ada keadilan yang mereka rasakan. Sekalipun pada awalnya meyakini bahwa poligami dianggap sebagian kalangan semacam ibadah.
![]()
Dalam keluarga yang dia teliti, awalnya saat wawancara bersama sang suami maka para istri akan menunjukkan citra positif, semacam jaga image alias "jaim". Namun di belakang itu ternyata tak tercermin kebahagiaan dan keadilan di dalam keluarga tersebut.
“Istri pertama sama dengan istri kedua, 15 menit pertama mereka ingin menyampaikan image positif (poligami) misal kondangan pakai seragamlah tapi setelah itu ke sananya keluar. Misal istri kedua itu cemburu itu suami saya kalau hari kerja padahal giliran saya tapi dia mampir ke istri pertamanya,” kisahnya.