Pencabulan di KRL Bukti Transportasi Publik Tak Ramah Perempuan
Kasus yang Selalu Berulang
VP Corporate Communication PT KCI, perusahaan yang mengelola perjalanan commuter line, Anne Purba, mengajak korban untuk berani memberitahukan kepada petugas maupun pengguna lainnya agar pelaku dapat segera diamankan.
Anne juga mengimbau pengguna jasa commuter line untuk selalu waspada dan peduli terhadap keadaan di sekitar. "Kepedulian penting untuk mencegah peristiwa pelecehan maupun tindak kriminal lainnya," ujar Anne kepada VIVAnews, Rabu, 15 Oktober 2019.
Dalam sebuah diskusi tentang "Fasilitas Transportasi Publik yang Aman Buat Perempuan," di kantor Komnas Perempuan beberapa bulan lalu, pemerintah didorong untuk memfasilitasi agar semua moda transportasi aman digunakan untuk perempuan. Karena menurut Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu, perbaikan transportasi harus disertai dengan keamanan perempuan.
“Maka penting bagi pemerintah dan perusahaan transportasi untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya, khususnya perempuan. Dengan memberikan rasa aman pada para penumpang, khususnya perempuan, maka perempuan akan lebih percaya dan nyaman menggunakan layanan transportasi. Hal ini penting mengingat Komnas Perempuan mencatat jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan yang selalu naik setiap tahunnya,” kata Azriana.
Menurut Luviana, aktivis isu-isu perempuan yang juga pengelola Konde.co, pelecehan di commuter line seperti pedang bermata dua bagi korban. Data menunjukkan, banyak korban yang sudah berani untuk melaporkan, namun kepolisian yang tidak siap, atau kadang masih menganggap remeh persoalan ini.
"Mengapa polisi belum siap? Karena baru kepolisian di tingkat polres saja yang bisa menangani pelecehan ini, di polres terdapat Unit Pengaduan Perempuan dan Anak. Jadi seperti korban kemarin yang berani untuk mengadu, ia harus ke polres dulu untuk melakukan pengaduan," ujar Luvi kepada VIVA, Rabu, 15 Oktober 2019.
Menurutnya, keberanian korban melaporkan tidak cukup karena polisi tak siap melindungi korban dan juga kekurangan personel. Apalagi kasus pelecehan baru bisa ditangani di tingkat polres. Sedangkan di tingkat polsek, korban tak bisa melaporkan karena tidak ada unit PPA dan polisinya kerap tidak siap. Beberapa korban yang melapor ke polsek terdekat kemudian malah disuruh untuk berdamai dengan pelaku.