Ketika Seluruh Rakyat Ikut Asuransi

Pasien KJS penuhi RS Koja
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

"Pada 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi anggota BPJS Kesehatan. BPJS bersifat nasional bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, menyatakan, setiap peserta Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek secara otomatis sudah menjadi peserta BPJS.

Bagi masyarakat, baik perorangan maupun perusahaan yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri melalui loket-loket Askes yang sekarang sudah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

img_title Panduan Pintar Mengatur Keuangan untuk Generasi Muda: Dari Frugal Living hingga Investasi

"Daftarnya bisa online, lewat loket-loket PT Askes yang sekarang jadi BPJS, atau lewat bank, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI," ujar Nafsiah.

Semua masyarakat mampu wajib mendaftar di BPJS dan membayar iuran yang telah ditetapkan. Bagi para pemberi kerja juga wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS. "Tapi bertahap. Paling lambat sampai 2019. Kami anjurkan pada semua pemberi kerja," kata Nafsiah.

Perbaikan sistem akan terus dilakukan selama masa transisi, sehingga dapat menjadi perlindungan sosial yang kuat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPJS Ketenagakerjaan

img_title Seni Thriving, Bukan Sekadar Surviving: Cara Menjaga Work-Life Balance di Era Serba Cepat

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G. Massassya, mengatakan, per 1 Januari ini, Jamsostek secara resmi juga berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Selama masa transisi, Jamsostek harus menyiapkan pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) kepada BPJS Kesehatan dan menyiapkan operasional BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Selain itu, Jamsostek wajib menyiapkan pengalihan aset dan liabilitas, serta hak dan kewajiban program JPK terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan ke BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, lembaga yang sebentar lagi berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan ini harus menyiapkan pengalihan pegawai, serta hak dan kewajiban Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menyelesaikan tugas-tugas itu, Jamsostek sudah menyiapkan sejumlah program. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan pada akhir 2013.

img_title Lumbung Padi yang Melimpah Modal: Transformasi Karawang Menjadi Pusat Rotasi Uang Nasional

“Sebagian akan kami selesaikan pada 2014. Sampai akhir 2013, kami siapkan finalisasi regulasi, peluncuran BPJS Ketenagakerjaan, pengalihan aset dan liabilitas JPK, dan pembukaan serta penutupan tahun 2013 serta pembukaan neraca tahun 2014,” ujar Elvyn.

Kemudian, Jamsostek dan Askes juga akan bertransformasi dari sekarang BUMN menjadi Badan Hukum Publik. Konsekuensinya, Jamsostek dan Askes tidak lagi menjadi BUMN. Keduanya wajib melaporkan kinerjanya langsung ke Presiden.

Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peserta Jamsostek akan secara otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, peserta wajib mendatangi Jamsostek untuk memberikan foto dan cetak sidik jari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut