Ketika Ekspor Konsentrat Freeport Terhenti
- ANTARA/Muhammad Adimaja
Freeport diwajibkan untuk segera menyelesaikan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) di Gresik, Jawa Timur pada 2017, sesuai dengan pemberlakuan kebijakan ekspor mineral murni yang diizinkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan bahwa sudah seharusnya izin ekspor konsentrat tembaga Freeport dihentikan karena progres pembangunan smelter belum memenuhi syarat.
Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan, progres pembangunan smelter memang sudah menjadi kewajiban bagi Freeport untuk dapat mengekspor konsentrat. Selama ini, menurut dia, pemerintah kerap melakukan relaksasi terhadap izin kepada Freeport untuk dapat melakukan ekspor.
‎"Karena, pemerintah selama ini melunakkan diri, atau relaksasi, ini sebenarnya bertentangan dengan UU Minerba," ujar Satya di Komisi VII DPR RI, Senin 1 Februari 2016.
Ia juga mengatakan, sebetulnya pemberian izin ekspor konsentrat kepada Freeport pada 2015 sudah tidak sesuai dengan UU Minerba. Menurut dia, jika Freeport masih ingin melakukan ekspor, pemerintah harus membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
‎"Kalau relaksasi dilakukan berulang-ulang, berarti pemerintah tidak serius dalam hilirisasi atau smelter, ini sudah menentang UU, ini sudah berseberangan dengan UU," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian. Dia menegaskan, seharusnya sejak 2015, perusahaan tambang yang belum membangun smelter tidak bisa ekspor konsentrat.Â
"Keputusan menteri yang paling penting, tidak boleh ekspor hasil tambang yang belum dimurnikan," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Freeport Indonesia, Clementino Lamury mengungkapkan bahwa progres pembangunan smelter di Gresik baru mencapai 11,5 persen. Hal ini dikarenakan penandatanganan Engineering Procurement Construction (EPC) baru dilakukan pada akhir 2015.
"Baru sebagian lahan Petrokimia Gresik yang direklamasi. Setengahnya lagi belum," ujar Lamury dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
Lamury menegaskan, pihaknya masih optimistis pembangunan smelter itu akan rampung tepat pada waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Rencananya, akhir Juli tahun ini, peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan pabrik tersebut akan mulai dilakukan.
"Kami sudah Amdal expose. Akhir Juli tahun ini, bisa groundbreaking," tutur dia.
