Imlek, Tradisi yang Membawa Warna

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto kala itu bermaksud untuk mengeliminasi secara bertahap identitas dan kebudayaan orang Tionghoa. Sebab itu lah, muncul instruksi presiden tentang pembatasan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

img_title Berburu Ornamen Imlek di Pecinan Glodok

Alhasil, Imlek, Cap Go Meh, Peh Cun, Barongsai, Liong, dan sebagainya yang menjadi tradisi Tionghoa di Indonesia dilarang dipertunjukkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya, pada tahun yang sama, 1967, muncul juga surat dari negara lewat Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 tahun 1967 dan keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 268/KP/XII/1978 yang intinya menganjurkan agar warga negara Indonesia yang masih bernama Tionghoa untuk menggantinya dengan nama Indonesia.

img_title Sambut Imlek, Ada Teh Gratis di Pecinan Jakarta

http://media.viva.co.id/thumbs2/2012/01/31/142040_parade-tahun-baru-china-di-new-york_663_382.jpg

FOTO: Gadis China merayakan tahun baru China

img_title Suasana Imlek Nan Meriah di MOI

Orang-orang Tionghoa akhirnya diharuskan mau melupakan dan tidak lagi menggunakan nama Tionghoa, menikah dengan orang Indonesia dan menanggalkan serta menghilangkan agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk bahasa bila tetap ingin di Indonesia.

Beruntung, kebijakan beraroma rasis ini pun berakhir pada 2000. Lewat tangan Presdien Abdurrahman Wahid, apa yang dicetuskan Soeharto pada 1967 akhirnya dicabut.

Orang Tionghoa di Indonesia pun diberikan kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya. Termasuk merayakan upacara agama seperti Imlek, Cap Go Meh, dan lain sebagainya.

 

Ruang kebebasan ini pun berlanjut di tangan Presiden Megawati Soekarnoputri. Tepat pada 2003, Megawati pun menerbitkan keputusan bahwa Imlek menjadi hari libur nasional. Dan selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Presiden Susuilo Bambang Yudhoyono pada 2014, yang mencabut secara resmi Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 tahun 1967 dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 268/KP/XII/1978.

SBY pun menjadi tonggak pertama kali yang menetapkan tidak ada lagi istilah China di Indonesia dan mengembalikannya ke istilah etnis Tionghoa. Sejak itu, kolaboratif dan penerimaan terhadap masyarakat Tionghoa di Indonesia semakin meluas.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/02/01/362767_satu-ton-kue-keranjang-dirayah-sambut-imlek-di-solo_663_382.jpg

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FOTO: Semarak perayaan Imlek di Indonesia

Kolaborasi yang Berwarna
Kini, di balik sejarah kelamnya, Imlek sudah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia. Semarak lampion merah yang menghiasi sudut jalan dan klenteng sudah menjadi hal mahfum bagi orang Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut