Melacak Aliran Dana Gelap Keluar dari Indonesia
Senin, 22 Februari 2016 - 05:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Baca Juga :
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Untuk diketahui, tingginya aliran dana gelap bisa bersumber dari banyak hal, seperti transkasi ilegal untuk menghindari bea masuk, pajak pertambahan nilai, atau pun pajak pendapatan, transfer dana hasil korupsi ke bank di luar negeri serta pencucian uang dari perdagangan barang-barang terlarang.
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
China menjadi negara dengan peringkat pertama seputar aliran dana gelap di dunia. Kurang lebih, aliran dana gelap di China sebesar US$139 miliar per tahun.
Sementara itu, dua negara ASEAN yakni Malaysia dan Thailand menempati posisi yang lebih tinggi dibanding Indonesia. Rata-rata aliran dana gelap di kedua negara tersebut mencapai US$41,9 dan US$19,2 miliar.
"Di tingkat global, selama kurun waktu 2004-2013, aliran dana gelap Indonesia berada di peringkat sembilan," ungkap dia.
Pengawasan ketat
Budi menjelaskan, dengan berbagai imbasnya, aliran dana gelap ini dinilasi sudah sangat kronis dan telah menyandera kapasitas keuangan negara. Menurut dia, tanpa upaya yang serius, volume aliran dana gelap dinilai akan
terus meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk menekan aliran dana gelap tersebut sejumlah hal perlu dilakukan. Pertama, perlu adanya penguatan sistem pelaporan transaksi untuk mendorong transparansi perpajakan, terutama bagi sektor-sektor yang didominasi oleh
kegiatan-kegiatan ilegal.
"Salah satunya seperti kegiatan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, pertambangan dan penggalian. Bisa juga diterapkan untuk sektor-sektor lain yang berpotensi mengandung transaksi ilegal," ujar Budi.
Kedua, penguatan administrasi perpajakan sebagai bagian dari pembenahan dan harmonisasi kebijakan perpajakan Indonesia, salah satunya ialah dalam aspek kemudahan pembayaran perpajakan.
"Di tingkat global, Indonesia masih berada di peringkat 148, yang artinya Indonesia masih tertinggal negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan China," ungkap dia.
Terakhir, Budi menilai perlu adanya kanalisasi aliran dana masuk dan keluar Indonesia disertai transparansi data dan informasi sebagai bagian dari upaya harmoniasi kebijakan moneter dan fiskal.
"Ini dapat dilakukan dengan sinkronisasi instrumen moneter dan fiskal yang mengarah pada satu target atau tujuan bersama," ujarnya.
Maftuchan menambahkan hampir 90 persen kejahatan aliran dana gelap ini terjadi di perusahaan multinasional sedangkan sisanya dari kejahatan konvesional seperti narkoba, traficking dan pembiayaan untuk terorisme.
Halaman Selanjutnya