Menunggu G20 Sikapi Panama Papers
- www.commondreams.org
Belajar dari Negeri Paman Sam
Dalam kesempatan spring meetings tersebut, Menkeu juga akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral, termasuk pertemuan dengan menteri keuangan AS. Pertemuan dengan Menkeu AS akan membicarakan kelanjutan dukungan dan kerja sama program peningkatan tata kelola dan administrasi perpajakan di Indonesia, khususnya kesempatan mempelajari sistem administrasi perpajakan di AS.
Indonesia akan menjalin kerja sama dengan lembaga perpajakan AS, Internal Revenue Service (IRS). Kerja sama meliputi program tata kelola dan administrasi perpajakan di Indonesia. Misalnya, mempelajari sistem administrasi perpajakan di AS
"Intinya kita belajar. Pertama kita pelajari bagaimana otoritas yang mereka miliki. Kita harus tahu otoritas yang mereka miliki. Lalu bagaimana menangani penghindaran pajak warga negara di negara lain," ucapnya.
Sementara Prancis akan mendorong G-20 memasukkan negara-negara tax haven dalam daftar hitam terkait dengan bocornya Panama Papers.
"Negara dalam daftar hitam harus tunduk untuk penanggulangan dikoordinasi oleh negara-negara yang berbeda," kata Menteri Keuangan Prancis, Michael Sapin, dilansir dari Reuters, Selasa 12 April 2016. Â
Sebanyak 96 negara telah berkomitmen untuk AEOI dengan pemerintahan negara-negara lain dalam dua tahun ke depan. Beberapa perusahaan offshore, seperti British Virgin Islands, yang merupakan tax haven, akan mulai mengadopsi AEOI pada awal tahun depan.
Panama merupakan negara satu-satunya yang tidak berkomitmen melakukan AEOI dengan negara-negara lain. Prancis juga akan mendesak Uni Eropa memberikan sanksi kepada orang-orang yang membantu memfasilitasi penghindaran pajak. Â
Aliran uang haram
Program Manager International NGO for Indonesia Development (INFID), Khoirun Nikmah mengatakan, Panama Papers telah menunjukkan buruknya sistem keuangan dan ekonomi global.
“Sistem ekonomi harus segera dilakukan penataan ulang. Indonesia perlu mempelopori perubahan tata kelola keuangan global terkait sistem perpajakan, penghentian rezim kerahasiaan data perpajakan dan perbankan, pertukaran informasi antarnegara dan penguatan hukum, administrasi dan kelembagaan perpajakan," katanya.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo dikatakan dapat menggunakan forum G-20 sebagai ruang untuk mendesakkan agenda-agenda tersebut. Selain itu, Jokowi dapat mengusulkan pembentukan badan perpajakan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.