Jangan Lengah Hadapi Kapal-kapal China di Laut Natuna

Kapal Penjaga Pantai China tengah mengawasi kilang minyak lepas pantai.
Sumber :
  • Reuters/Nguyen Minh/Files

VIVA.co.id – Untuk kali ketiga, China memantik kemarahan Indonesia dengan menerobos perairan Natuna dan tanpa dosa mencuri hasil laut di sana. Indonesia, sekali lagi, tidak akan mengubah sikapnya untuk tegas serta tidak akan membiarkan kapal asing mencuri ikan di perairan utara Natuna.
 
Berdasarkan data yang dikelola VIVA.co.id, insiden pertama terjadi pada Maret 2016. Saat itu, kapal pasukan penjaga pantai (coast guard) China membantu kapal nelayannya yang ditahan aparat Indonesia di dekat Natuna atas dugaan mencuri ikan.

img_title Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar

Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta. Insiden kedua terjadi akhir Mei 2016, di mana Beijing memprotes keras tindakan TNI AL yang menyita kapal ikan China di sebuah perairan di dekat Kepulauan Natuna, Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapal China disita karena diduga menangkap ikan di wilayah Indonesia secara ilegal. Selanjutnya, insiden ketiga atau yang terbaru terjadi Jumat, 17 Juni, pekan lalu. Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mendekati 12 kapal asing yang diduga mencuri ikan di Natuna.

img_title China’s Expanding Footprint Puts ASEAN Centrality in the Spotlight

Kapal-kapal asing itu melarikan diri, namun ada satu kapal berbendera China yang berhasil ditangkap. Anehnya, dalam insiden terbaru ini, China justru protes keras dan menyalahkan Indonesia.

“Tindakan Indonesia melanggar hukum internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying. Ia bersikeras bahwa delapan ABK dan kapal mereka beroperasi secara sah. Kegiatan penangkapan ikan di wilayah tersebut kata dia adalah aktivitas lumrah para warga China.

img_title Terima Suap Rp 627 Miliar Sejak 2007, Eks Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati

Menanggapi tindakan China itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan TNI Angkatan Laut sudah bertindak sesuai prosedur saat melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan China.

Gatot menolak pernyataan pemerintah China yang menyebutkan nelayan mereka menangkap ikan di zona tradisional Tiongkok. "Kita tidak mengenal itu," tegas Gatot di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Juli 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedaulatan harga mati

Menurut Gatot, kapal nelayan China telah masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. TNI pun akhirnya melakukan penindakan sesuai prosedur. "Jadi kapal ini masuk ke ZEE kita. Kita lakukan prosesnya, hukum seperti biasa saja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut