Korban Vaksin Palsu Menggugat
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Bisa tanya di sana juga untuk ke mana perginya terkait vaksin palsu," kata Nila.
Vaksin ulang yang digelar di Puskesmas Ciracas disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. [Baca: Presiden Jokowi Saksikan Pemberian Vaksin Ulang di Ciracas]
Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, mengatakan vaksin ulang yang sedang dilakukan pemerintah tidak menyelesaikan masalah.
"Vaksin ulang itu bukan jawaban. Persoalan dasarnya bukan cuma persoalan imunisasi saja, jauh dari pada itu ada persoalan besar. YLBHI melihat konteks strukturalnya," kata Alvon.
[Baca FOKUS: Vaksinasi Ulang, Upaya Pemerintah 'Tebus Dosa' Pengawasan]
Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri, mengatakan bahwa masalah vaksin palsu harus diselesaikan secara hukum. Tidak cukup hanya dengan melakukan vaksin ulang.
"Saya rasa masalahnya bukan vaksin ulang, tapi ada proses hukum yang harus ditempuh," kata Puri.
Puri menilai bahwa permasalahan vaksin palsu merupakan permasalahan negara, bukan sekadar masalah personal setiap orangtua.
"Masalah vaksin palsu ini bukan dialami keluarga X dan Y, tapi ini masalah negara yang krusial, yang harus dihadapi bersama-sama," kata Puri.
Oleh karena itu, Kontras bersama dengan YLBHI dan beberapa organisasi, akan mendampingi orangtua korban vaksin palsu untuk mendapatkan hak konstitusinya.
"Kami akan bantu komunikasi dengan negara, bagaimana membangun komunikasi dengan rumah sakit, dan bagaimana membangun pendidikan kepada publik bahwa akses kesehatan itu akses universal," kata Puri.
[Baca: Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Ganti Uang]
