Korban Vaksin Palsu Menggugat
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Yang lebih fatal pemerintah sebagai pengawas. Terus fungsi pengawasannya mampet di mana sehingga enggak jalan? Harusnya investigasi terhadap pengawasan ini, membuka di mana permainannya," kata Fahri.
[Baca: Kasus Vaksin Palsu Pernah Muncul 2008 dan 2013, Tapi Ditutup]
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kesimpulan rapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, Komisi IX membentuk tim pengawas untuk mengawasi peredaran vaksin dan obat. Mengenai apakah akan dibentuk Panja atau Pansus, masih menunggu internal Komisi IX.
"Apakah nanti bentuk Panja atau Pansus akan kami bicarakan di rapat internal Komisi IX. Mudah-mudahan hari ini atau besok lusa bisa diselesaikan," kata Saleh, Senin, 18 Juli 2016.
Saleh mengakui, jika sudah membentuk Panja, pihaknya akan punya waktu leluasa untuk mengerjakan banyak hal. Termasuk mengerjakan hal-hal di luar yang telah dikerjakan Kepolisian atau juga BPOM.
Tuntutan korban
Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu yang diwakili August Siregar, menyampaikan lima tuntutan terhadap rumah sakit dan pemerintah. "Pertama, Rumah Sakit Harapan Bunda menjalankan tujuh tuntutan yang telah dibuat oleh Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu," ujar August Siregar, Senin, 18 Juli 2016.
[Baca tujuh tuntutan di tautan ini]
Kedua, pihak Kementerian Kesehatan diminta menemui para orangtua korban dan menyelesaikan kasus vaksin palsu.
Ketiga, tidak adanya diskriminasi terhadap korban vaksin palsu untuk membuka crisis centre dengan fasilitas yang memadai di dalam teritori RS Harapan Bunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Keempat, penyelesaian kasus tidak hanya dikerdilkan pada penghukuman pelaku vaksin palsu dan pemberian vaksin baru, tetapi harus ditagih janji dan tanggung jawab segala risiko yang terjadi di masa depan," kata August.
Terakhir, semua pihak yang terlibat dalam praktik vaksin palsu harus dihukum seadil-adilnya.
Orangtua diminta tenang
Presiden Joko Widodo meminta orangtua korban vaksin palsu untuk tetap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam menyikapi masalah ini. Hal ini disampaikan Presiden saat meninjau proses pemberian vaksin ulang terhadap korban vaksin palsu di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 18 Juli 2016.