PDIP dan Ahok Ubah Peta Politik Pilkada DKI

Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mencapai puncaknya.

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Semua itu terjadi setelah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengumumkan secara resmi mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur, dan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur.

"Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dan sebagai calon wakil gubernur adalah Djarot Saiful Hidayat," kata Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 20 September 2016.

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput

Menurut Hasto, keputusan PDI Perjuangan untuk menentukan nasib Ahok dan Djarot didasari empat pertimbangan. Pertama, Ahok merupakan petahana yang telah diusung  PDI Perjuangan pada Pilkada DKI 2012 bersama Jokowi. Atas kondisi tersebut PDI Perjuangan berharap Ahok dapat meneruskan tugas-tugas yang telah mereka usung sebelumnya.

Kedua, berdasarkan ideologi kedua pasangan berkomitmen akan menjalankan Tri Sakti, mengamalkan Pancasila, mengusung persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga ini menjadi keputusan final partai.

Haru, Djarot Dilepas dengan Iringan Arakan Delman

Ketiga, dalam pandangan PDI Perjuangan, pasangan Ahok-Djarot dinilai dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan dapat melanjutkan program Nawa Cita yang diusung partai.

Keempat, PDI Perjuangan berpandangan, pasangan ini mampu meneruskan Jakarta Baru yang sebelumnya diusung Jokowi. Selain itu, partai juga melihat survei masih menunjukkan kepuasan terhadap kinerja Ahok dalam satu tahun terakhir.

"Atas dasar-dasar pertimbangan tersebut, PDI Perjuangan akan menyatu guna mengamankan kemenangan pasangan Ahok dan Djarot pada Pilkada 2017," kata Hasto menyerukan.

Keputusan PDI Perjuangan itu bukan keputusan biasa. Karena keputusan ini telah membuat impian partai-partai politik lain untuk dapat mengusung calon gubernur bersama dengan partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) itu, pupus.

Karena sekadar diketahui, PDI Perjuangan merupakan salah satu dari tujuh parpol yang masuk koalisi kekeluargaan. Koalisi ini mayoritas diisi oleh parpol yang bisa dikatakan berseberangan politik dengan Ahok, seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya