Antasari Azhar Menjelang Bebas

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Terkait dengan rencana menggugat Polri lagi, Boyamin menyebut Antasari belum memikirkannya. Seperti diketahui, Antasari memang pernah menggugat Polri terkait dengan laporannya soal pesan singkat bernada ancaman ke telepon seluler Nasrudin.

img_title Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

"Kalau itu kan agenda penasihat hukum. Saya agendanya. Tapi untuk sambut gembira, kami pikirkan nanti soal itu. Yang penting, Pak Antasari bisa bebas dulu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lupa, sebagai wujud syukur itu, Boyamin mengatakan bahwa Antasari akan memotong tumpeng. Untuk memeriahkan suasana, dia juga berencana menghadirkan hiburan rebana dan menggelar pengajian.

img_title Participating Interest 10 Persen Blok Tangguh Punya Dampak Hukum hingga Ekonomi Bagi Papua Barat

"Pengajian undang Ustadz Cepot," kata dia.

Oleh karena itu, Antasari berencana mengundang para kolega untuk menyambut hari kebebasannya tersebut.

img_title Bicara di Penang Peace Dialogue, Jokowi: Kita Harus Bangun PBB 2.0 Baru

"Iya koleganya sabahat beliau kan banyak, semua kami akan undang nanti. Minggu depan saya mulai sebarkan undangannya ke semua yang pernah jenguk beliau juga. Temasuk Pak Jusuf Kalla kan juga sahabat beliau dan pernah jenguk, itu akan diundang juga."

Antasari sendiri dalam sebuah kesempatan menyampaikan keinginannya setelah keluar dari penjara. Ia berencana akan membuat buku otobiografi tentang dirinya.

Selama di Lapas, Antasari sudah menerbitkan 3 buah buku, pertama tentang penegakan hukum untuk memperoleh keadilan, buku kedua tentang proses persidangan dia, buku ketiga tentang himpunan proses sebelum dan sesudah ia di penjara.

Tetap Berkontribusi

Kabar akan bebasnya Antasari Azhar ini juga mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai pembebasan bersyarat adalah hak dari narapidana. Dan sejauh ini, dia menilai Antasari layak mendapatkannya.

"Saya kira Pak Antasari dalam menjalani masa hukumannya selalu berkelakuan baik, tidak pernah mendapat hukuman disiplin," kata Masinton kepada VIVA.co.id, Minggu, 30 Oktober 2016.

Setelah bebas, Masinton pun mempunyai pandangan untuk Antasari. Dia mengusulkan agar Antasari bersedia membagi ilmu dan pengalamannya untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Latar belakang beliau hukum, bisa berkontribusi dalam pemikiran untuk memajukan hukum kita. Beliau bisa mengajar melalui dunia pendidikan," kata Masinton lagi.

Masinton berpendapat pengalaman Antasari sebagai jaksa, dan Ketua KPK, meskipun sebentar, sangat bernilai. Menurutnya, semua itu bisa ditularkan ke orang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut