Kapan Google Bayar Pajak

Suasana kantor Google di Paris, Prancis.
Sumber :
  • REUTERS/Jacques Brinon/Pool

"Saya kira akan lama, tapi kalau settlement disetujui, akan lebih cepat, karena tinggal selesaikan teknisnya," tegasnya. 

img_title Buzzer Disebut Buat Program Pro-Rakyat Terhambat

Yakin Google bayar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, proses pemeriksaan kepada Google Asia Pasific Pte Ltd terkait dengan kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia akan terus dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang.

img_title Presiden Madagaskar Bubarkan Pemerintahan usai Demo Tewaskan 22 Orang

“Kami pokoknya memeriksa (pembayaran pajak) lima tahun ke belakang. Mengenai pajak (Google Asia Pasific Pte Ltd) tahun berapa, nanti kami hitunglah,” kata Ken, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.

Ken mengatakan, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu telah sepakat melunasi kewajibannya kepada negara dengan menyetorkan Surat Pemberitahuan Pajak tahun 2016. Kendati demikian, otoritas pajak pun tidak bisa menyebutkan seberapa besar nominal yang dibayarkan karena bertentangan dengan Undang-Undang.

img_title Prabowo: Pemerintah Komunikasinya Kurang Saya Akui, karena Kami Sedang Bekerja

Meskipun perusahaan teknologi tersebut telah sepakat untuk melunasi kewajibannya pada pelaporan SPT 2016, Ditjen Pajak menegaskan akan kembali memeriksa kepatuhan pajak Google selama melalui pelaporan SPT dalam lima tahun ke belakang, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pasti bayar. Tapi saya tidak bisa kasih tahu. Pelan-pelan. Jangan takut, kami masih melakukan sesuatu hal yang profesional,” katanya.

Ken menegaskan, pemerintah tidak hanya akan mengejar kewajiban perpajakan Google. Perusahaan teknologi sejenisnya, seperti Facebook, Yahoo, maupun Twitter, pun akan mendapatkan perlakuan serupa seperti yang dilakukan otoritas pajak kepada Google Asia Pasific Pte Ltd.

“Kalau saya sebutin banyak. Masa si A, B, atau C disebutin. Pokoknya saya berharap bisa patuh semua. Pekerjaan rutin akan tetap kami lakukan,” ujarnya.

Catatan VIVA.co.id, berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan Ditjen Pajak, Google Asia Pasific Pte Ltd memiliki tunggakan pajak mencapai Rp5,5 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah tersebut sudah ditambah dengan denda tunggakan yang mencapai 400 persen, jika sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun, denda itu bisa diperingan jika Google bisa 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Google belum bisa dikonfirmasi VIVA.co.id.

Kantor Pusat Google.

Google PHK Ratusan Karyawan, AI Lagi-lagi Jadi Biang Kerok

Google memangkas lebih dari 100 posisi desain di unit cloud untuk fokus ke infrastruktur AI. Banyak pegawai AS terdampak harus cari peran baru di dalam perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut