Hanya Ada Satu Kata: Lawan
- www.pixabay.com/geralt
Atas itu, setuju atau tidak, di Indonesia kebebasan itu tetap ada batasnya. Ia mengikat dan tidak sedikit yang akhirnya membunuh kebebasan itu sendiri.
"Kebebasan di negara kita tidak benar-benar bebas. Kita akan berhadapan dengan kepentingan orang lain, nama baik orang lain," ujar anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengaku ada dilematis yang muncul dari UU ITE. Di satu sisi, ia membantu mengingatkan mereka yang kerap menebar kabar palsu, atau hoaks dan kebencian, namun di sisi lain ia bisa menggigit mereka yang bersuara kritis.
Dengan kata lain, ia bisa menjadi senjata pamungkas untuk mengkriminalisasi sesorang. "Jadi, memang harus ada payung hukum yang jelas, bagaimana implementasi undang-undang itu agar tidak main pukul rata penggunaannya," katanya.
Ya, singkatnya siapa pun memang harus bijak berpendapat di media sosial. Namun, jangan pula sampai membunuh kritik dan peringatan kepada negara tentang Kesewenangan.
Bak potongan sajak Wiji Thukul pada 31 tahun silam,
Bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!