Hanya Ada Satu Kata: Lawan

Ilustrasi Internet of Things (IoT).
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

Atas itu, setuju atau tidak, di Indonesia kebebasan itu tetap ada batasnya. Ia mengikat dan tidak sedikit yang akhirnya membunuh kebebasan itu sendiri.

img_title Soroti Pembubaran Diskusi Kemang, Gus Najmi PKB: Demokrasi Kita Terganggu

"Kebebasan di negara kita tidak benar-benar bebas. Kita akan berhadapan dengan kepentingan orang lain, nama baik orang lain," ujar anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengaku ada dilematis yang muncul dari UU ITE. Di satu sisi, ia membantu mengingatkan mereka yang kerap menebar kabar palsu, atau hoaks dan kebencian, namun di sisi lain ia bisa menggigit mereka yang bersuara kritis.

img_title Kritik Guru Besar Kampus ke Jokowi Diduga untuk Kepentingan Elektoral Paslon Tertentu

Dengan kata lain, ia bisa menjadi senjata pamungkas untuk mengkriminalisasi sesorang. "Jadi, memang harus ada payung hukum yang jelas, bagaimana implementasi undang-undang itu agar tidak main pukul rata penggunaannya," katanya.

Ya, singkatnya siapa pun memang harus bijak berpendapat di media sosial. Namun, jangan pula sampai membunuh kritik dan peringatan kepada negara tentang Kesewenangan.

img_title 10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Dunia, Ini Peringkat Indonesia

Bak potongan sajak Wiji Thukul pada 31 tahun silam,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila rakyat tidak berani mengeluh
Itu artinya sudah gawat
Dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah
Kebenaran pasti terancam

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan

Jamin Kebebasan Berpendapat, Prabowo Bakal Tindak Tegas Aksi Rusuh dan Perusakan Fasilitas Umum

Kepada pihak kepolisian dan TNI, Prabowo memerintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut