Pesawat Jet Nyusruk di Morowali, ASN akan Diberi Tambahan Penghasilan

Pesawat carter membawa WNA tergelincir di Bandara Maleo, Morowali, Sulteng
Sumber :
  • tvOne/Abdee Mari

VIVA Round Up – Kecelakaan pesawat kembali terjadi di Indonesia. Kini, pesawat jet di Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis sore, 11 Mei 2023. Akhirnya, AirNav Indonesia angkat bicara mengenai tergelincirnya Pesawat jet di Morowali, Sulawesi Tengah.

Venezuela Geram Jet Tempur Siluman AS Seliweran di Batas Wilayah

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi mengatakan, pesawat yang kecelakaan itu merupakan pesawat milik PT Angkasa Super Services berjenis Hawker 900 XP dengan registrasi PK - LRU.

Selain itu, pemerintah yang menjanjikan akan menambah tambahan penghasilan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi yang laris dibaca. Tentu, masih ada beberapa berita lagi yang lebih banyak diminati pembaca.

Melatih ASN Muda dengan AI

Untuk itu, berita-berita terpopuler di laman News VIVA.co.id sepanjang Jumat, 12 Mei 2023, dapat Anda simak dalam Round Up berikut ini:

1. Kronologi Pesawat Hawker 900 Nyusruk hingga Masuk Semak-semak di Bandara Morowali

2.000 Pekerja Bandara di Korea Selatan Mogok Kerja, Apa Penyebabnya?

Pesawat carter membawa WNA tergelincir di Bandara Maleo, Morowali, Sulteng

Photo :
  • tvOne/Abdee Mari

AirNav Indonesia angkat bicara mengenai tergelincirnya Pesawat jet di Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis sore, 11 Mei 2023. Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Rosedi mengatakan, pesawat yang kecelakaan itu merupakan pesawat milik PT Angkasa Super Services berjenis Hawker 900 XP dengan registrasi PK - LRU.

"Posisi pesawat tergelincir sejauh 200 meter dari ujung landasan 05," kata Rosedi dalam keterangannya, Kamis malam.

Selengkapnya, baca tautan ini.

2. ASN Bakal Terima Uang Daya Tahan Tubuh hingga Rp 550 Ribu per Bulan Mulai 2024

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan penghasilan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Lembaga (K/L). Anggaran tambahan itu berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh. 

Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Penghasilan itu baru akan diterima ASN pada 2024 mendatang.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis PMK itu dikutip Jumat, 12 Mei 2023.

Selengkapnya, baca tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya