Ayu Ting Ting Disomasi Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • IG @ayu

VIVA –  Nama pedangdut populer Ayu Ting Ting kini jadi perbincangan hangat setelah mendapatkan somasi dari seorang pencipta lagu asal Maluku, Usman Hitu. Usman menilai bahwa bisnis karaoke milik Ayu di kawasan Depok telah menggunakan beberapa karyanya tanpa izin resmi.

Gak Ambil Pusing Komentar Netizen, Ayu Ting Ting Asyik Liburan: Tunggu Keseruan Kita Ya!

Diketahui ada lima lagu ciptaan Usman yang masuk dalam daftar putar karaoke tersebut, seperti "Oleh-Oleh", "Ampe Jua", "Pandang Pertama", "Onde-Onde", dan "Beta Sengsangka".

Ia merasa keberatan karena lagu-lagu tersebut dipakai untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan langsung darinya. Karena itu, ia melayangkan somasi dan memberikan waktu 3x24 jam kepada Ayu Ting Ting untuk memberikan jawaban.

Viral Nama Nagita Slavina Masuk List Tamu Konser BLACKPINK, Netizen Sentil Ayu Ting Ting

“Jujur saya kaget dengan lagu saya sendiri kok bisa ada di usaha karaoke Mbak Ayu. Nah, ini menjadi menjadi pertanyaannya kok bisa ada di situ, gitu. Makanya kalau Mbak Ayu merasa itu punya tempat ya tolonglah menghargai saya sebagai seorang seniman,” ujar Usman Hitu yang dikutip dari tayangan video YouTube yang beredar pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Ayu Ting Ting

Photo :
  • IG @ayutingting92
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit Usai Rayakan Ulang Tahun ke-33, Ini Kata Sang Ibu

Terkait somasi tersebut, pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa usaha hiburan tersebut sudah beroperasi secara legal dan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Manajemen mengaku sudah memiliki bukti pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memang bertugas mengatur perlindungan hak cipta di bidang industri hiburan.

"Kita punya bukti bayar. Terus lisensi kita punya semua. Legalitas kita lengkap. Dikasih penjelasan sama LMKN, kami pengusaha karaoke, semua industri hiburan itu dipayungi LMKN, dilindungi oleh Undang-Undang. Ada pasalnya juga. Jadi kami sampai sejauh ini merupakan usaha yang legal, bukan ilegal," kata management tempat karaoke Ayu Ting Ting. 

Manajemen juga menambahkan, jika ada keberatan dari pencipta lagu mengenai pembayaran royalti, hal itu seharusnya ditanyakan langsung kepada LMKN sebagai pihak yang mengelola dan menyalurkan pembayaran, bukan ke pengusaha karaoke.

“Nah, perihal untuk pembayaran royalti itu bisa para pencipta lagu langsung bukan ke kita, karena kita turutin terus, bayar terus ya. Jadi sampai detik ini, tidak ada yang kami langgar mengenai karya atau hak. Seperti hak-hak penyanyi, sudah kita bayar semua. Kalau misalkan ada pencipta yang menanyakan apa jumlahnya atau gimana itu, langsung ke LMKN, bukan ke kita," jelasnya.

Ayu Ting Ting

Respons Tegas Pihak Ayu Ting Ting soal Somasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Pihak manajemen karaoke milik Ayu Ting Ting akhirnya buka suara terkait somasi dari pencipta lagu Usman Hitu. Mereka menegaskan bahwa bisnis karaoke sudah legal.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025