Yang Hyun Suk Resmi Dijatuhi Hukuman Percobaan 1 Tahun soal Kasus B.I eks iKON

Yang Hyun Suk.
Sumber :
  • YG Entertainment

VIVA –  Kasus hukum yang menyeret nama besar industri hiburan Korea Selatan akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Agung Korea Selatan pada 18 Juli waktu setempat resmi menguatkan putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun kepada Yang Hyun Suk, produser eksekutif YG Entertainment.

Jisoo BLACKPINK Ungkap Perjalanan Awal Debut di YG Entertainment

Yang Hyun Suk diadili karena mengancam seorang informan yang disebut sebagai ‘A’, terkait kasus penggunaan narkoba ilegal oleh rapper B.I (eks member iKON). Informan tersebut awalnya tengah diselidiki atas kasus narkoba pada 2016 dan memberikan nama B.I kepada polisi sebagai pembeli obat terlarang. Namun, Yang Hyun Suk diketahui menekan ‘A’ agar menarik kembali pernyataannya, sehingga skandal narkoba B.I sempat tertutup sebelum akhirnya diselidiki ulang.

B.I mantan anggota iKON dan Yang Hyun Suk

Photo :
  • Koreaboo
Respons Jisoo BLACKPINK saat Diminta Diet oleh Agensi

Awalnya, pengadilan tingkat pertama memutus Yang Hyun Suk tidak bersalah atas dakwaan ancaman balasan. Namun, jaksa mengajukan banding. Pada persidangan kedua, hakim menyimpulkan bahwa Yang Hyun Suk memang melakukan berbagai bentuk ancaman terhadap ‘A’. 

Dalam putusan tersebut, pengadilan menegaskan, “Yang Hyun Suk menggunakan statusnya sebagai produser eksekutif perusahaan hiburan besar untuk menekan ‘A’ agar mencabut pernyataan mereka. Akibatnya, proses penyelidikan kriminal sempat terhenti. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tindakan terdakwa secara signifikan menghambat fungsi hukum,” seperti dilansir dari Allkpop pada Jumat, 18 Juli 2025. 

YG Entertainment Ucapkan Selamat Tinggal pada Seluruh Jajaran Aktor dan Aktrisnya

Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk menguatkan putusan pengadilan tingkat kedua, termasuk hukuman percobaan selama 1 tahun. Artinya, Yang Hyun Suk tidak akan langsung dipenjara kecuali ia melakukan pelanggaran hukum lain dalam masa percobaan tersebut.

Menanggapi putusan final ini, Yang Hyun Suk menyampaikan pernyataan melalui YG Entertainment. Ia mengatakan, “Meskipun saya kecewa dengan putusan pengadilan, saya tetap menerima keputusan ini dengan rendah hati. Mulai sekarang, saya akan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas saya.”

BABYMONSTER

BABYMONSTER Guncang Jakarta, Tampil Memukau dan Sapa Monstiez Pakai Bahasa Indonesia

BABYMONSTER sukses mengguncang Jakarta dalam konser mereka pada 14 Juni 2025. Tampil energik dan sapa penonton dengan bahasa Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2025