Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayahnya Capai Puluhan Juta, Leony: It's Not Fair

Leony.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi.

VIVA – Penyanyi Leony Vitria berbagi pengalaman terkait mengurus balik nama sertifikat rumah mendiang ayahnya. Leony mengungkap, pengurusan balik nama ini baru dilakukan setelah empat tahun semenjak sang ayahnya meninggal dunia.  

Deklarasi Lembaga Pemerhati Pajak Indonesia (LPPI) Soroti Rasio Pajak RI Stagnan 12% PDB

”Gue mau curhat. Jadi kan gue lagi ngurus ada rumah atas nama bokap gue. Nah kita mau ngurus balik nama karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021,” kata Leony dikutip dari akun Instagram miliknya, Rabu 10 September 2025.

Namun yang mengejutkan Leony saat mengurus balik nama sertifikat rumah mendiang ayahnya, pihak keluarganya harus mengurus surat waris terlebih dahulu. Sebab berdasarkan keterangan petugas, rumah mendiang ayahnya masuk dalam katagori warisan.

Tuding Raffi Ahmad Diduga Gelapkan Pajak, Kisman Latumakulita: Itu Aib, Bukan Contoh yang Baik

”Kita mau ngurus balik nama ternyata jatohnya warisan. Nah kalau warisan kalau kita mau balik nama kita harus ngurus surat waris karena bokap gue nggak ada surat warisan bahwa rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa,” sambung dia.

Tak sampai di situ, lantaran rumah milik mendiang ayahnya termasuk dalam katagori warisan, maka Leony harus membayar pajak waris dalam proses balik nama sertifikat rumah tersebut. Setidaknya dia harus membayarkan pajak waris sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut yang mana jika dikalkulasi kata Leony mencapai puluhan juta.

Politisi Ini Sebut Ada Dugaan Raffi Ahmad Gelapkan Pajak, Harusnya Bayar Rp330 Miliar Jadi Cuma Rp1 Miliar

”Ternyata kita tuh kena pajak waris. Jadi kalau gue mau ganti nama dari rumah atas nama bokap nama ganti nama ke gue, gue kena pajak waris yang harus gue bayar lagi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya. Which is gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuman buat balik nama doang,” kata dia.

Leony merasa apa yang terjadi padanya tidak adil. Sebab harus mengeluarkan uang dalam jumlah tersebut. Padahal sebelum mendiang ayahnya membeli rumah itu, pihak keluarga sudah membayarkan pajaknya termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.

 ”I just feel it’s not fair (gue merasa ini nggak adil) kayak ini rumah pas dibeli kita udah bayar pajak. Tiap tahun kita bayar PBB, terus sekarang Ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi kena lagi,” kata dia.

Tak hanya itu saja, Leony juga sempat mengungkap di kolom komentarnya untuk mengurus balik nama sertifikat rumah mendiang ayahnya cukup sulit. Video yang dibuat Leony beberapa hari lalu itu langsung mendapat ribuan komentar netizen.

”Pajak mulu tapi kerja ga ada. Kayaknya rakyat emang dijadikan bud*k negara deh,” komentar netizen.

”Makanya orang-orang pada males balik nama... males pada ngurusnya ya begini. Gatau sistem Indonesia ini gimana. Apalagi kalo di kampung, rumah besar karena model joglo jaman dulu buat makan sehari-hari aja pas. Tapi pajak bangunan melebihi pengeluaran tahunan,” cerita netizen.

”Mau pajak 50% pun kalo timbal balik ke rakyatnya misal kayak Finlandia, Jepang atau Singapura dengan ikhlas aku bakal bayar. Tapi dengan model pemerintah kita yang sekarang, mau Cuma 1 persen pun kok kayak ga rela ya apalagi uang dari kita-kita tersebut Cuma dipake bermewah-mewahan oleh para pejabatnya,” cerita kesal netizen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya