Biar Makin Berkualitas, Ikang Fawzi Hingga Endang S Tourina Ikut Uji Kompetensi Penyanyi dan Musisi

Musisi dan penyanyi ikut uji kompetensi PAPPRI.
Sumber :
  • LMK PAPPRI.

Jakarta, VIVA – Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (LMK PAPPRI) mengadakan serangkaian kegiatan penting untuk meningkatkan kapasitas anggotanya. Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, ini fokus pada pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi para penyanyi dan musisi.

Ketua LMK PAPPRI, Johnny Maukar, menegaskan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawab PAPPRI untuk memastikan kualitas dan kompetensi anggotanya tetap relevan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional, Drs. Joko Santoso, M.Hum, yang mewakili Kepala Perpustakaan Nasional. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!

Pada hari pertama, 16 September, LMK PAPPRI mengadakan Workshop tentang Pemanfaatan Potensi Musik Digital serta Peluang dan Ancaman Artificial Intelligence (AI) dalam Industri Musik. Topik ini menjadi sorotan utama, mengingat pesatnya perkembangan teknologi.

“AI adalah revolusi dalam industri musik yang akan memberikan dampak peluang sekaligus ancaman bagi para pelaku musik. Untuk mengantisipasinya maka para anggota LMK PAPPRI harus dapat memahami AI,” ungkap Johnny Maukar di Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.

Pedangdut Ayu Soraya, yang juga pengurus LMK PAPPRI, menjelaskan bahwa workshop ini dirancang untuk menjangkau semua anggota.

“Workshop ini dilaksanakan secara luring dan daring, tujuannya adalah, agar dapat diikuti juga oleh anggota LMK PAPPRI baik yang berdomisili di Jakarta maupun di luar kota,” kata Ayu Soraya.

Setelah workshop, PAPPRI melanjutkan kegiatan dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) pada 17 September, diikuti Uji Kompetensi pada 18 September 2025. LMK PAPPRI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Musik Indonesia (LSPMI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk proses sertifikasi ini.

Penyanyi Mila Rosa, yang menjabat sebagai Manajer Mutu LSPMI, menjelaskan pentingnya sertifikat profesi.

Ibu Tiri Farel Prayoga Bongkar Rahasia Masa Lalu, Dugaan Anak Hasil Selingkuh Terungkap!

“Sertifikat profesi itu adalah pengakuan negara atas kompetensi warganya sesuai dengan profesinya,” tuturnya.

Mila menambahkan, ada lima skema yang bisa dipilih para peserta, yakni skema Pencipta Lagu, Penyanyi, Musisi, Juri Musik, dan Arranger.

Respons Rosé BLACKPINK Disebut Bisa Bantu Bruno Mars Lunasi Utangnya

Mengingat pentingnya sertifikasi di bidang profesi musik, jumlah peserta yang mendaftar membludak. Panitia akhirnya membatasi sekitar 100 orang yang mengikuti sertifikasi, datang dari Jakarta maupun luar kota.

Beberapa nama besar di dunia musik tampak hadir dan ikut serta dalam uji kompetensi ini, antara lain penyanyi rock senior Ikang Fawzi, drummer legendaris The Mercys Reynold Panggabean, penyanyi senior Endang S. Tourina, Shania, hingga Fryda Luciana.

Indonesia Music Summit 2025, Siap Digelar di Jakarta, Ini Misi Besar di Baliknya
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma

Apresiasi Sikap Musikus di Pestapora, DPD: Bentuk Solidaritas Atas Perjuangan Rakyat Papua

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengapresiasi sikap musikus tanah air yang menarik diri dari Pestapora 2025 lantaran sempat disponsori PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025