Pratama Arhan Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha Hari Ini, Kuasa Hukum Beberkan Detailnya
- IG @pratamaarhan8
Tangerang, VIVA – Pengadilan Agama Tigaraksa menjadwalkan sidang pembacaan ikrar talak untuk Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha, hari ini, Senin 29 September 2025. Agenda tersebut menjadi penentu sah atau tidaknya perceraian pasangan muda yang menikah dua tahun lalu itu.
Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, membenarkan bahwa agenda itu memang telah ditetapkan pengadilan. Scroll untuk tahu informasi selengkapnya, yuk!
"Bilamana disesuaikan dengan agenda PA Tigaraksa, benar," ujar Singgih saat dihubungi melalui pesan singkat.
Meski begitu, Singgih belum dapat memastikan apakah Arhan akan hadir langsung untuk mengucapkan ikrar atau justru mewakilkannya kepada kuasa istimewa.
"Kita lihat nanti ya," tambahnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menegaskan bahwa putusan perceraian Arhan–Azizah sudah berkekuatan hukum tetap. Masa 14 hari pasca putusan hakim pun telah berlalu.
"Tadi ditetapkan pada hari Senin tanggal 29 September 2025. Iya (harus hadir), haknya dia, ya, karena kewajiban kita memanggil, adapun datang atau tidak, ya, itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," jelas Sholahudin.
Ia juga menegaskan, sebelum ikrar talak diucapkan, status Arhan dan Azizah masih sah sebagai pasangan suami istri.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya, (masih suami istri)," ujarnya.
Perceraian keduanya tercatat dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Padahal, pernikahan Arhan dan Azizah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia, Tokyo, Jepang, sempat menjadi sorotan nasional. Resepsi keduanya di Blora, Jawa Tengah, bahkan dihadiri tokoh besar seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Namun, sejak 2024, rumah tangga pasangan ini diterpa isu tak sedap. Azizah, putri politikus Andre Rosiade, bahkan sempat dikaitkan dengan gosip perselingkuhan yang menyeret nama selebgram Rachel Vennya dan Salim Nauderer.
Kini, publik menunggu kepastian: apakah Arhan akan hadir sendiri membacakan ikrar perpisahan, atau menyerahkannya kepada kuasa hukum?
