Faktor Ekonomi Diduga Jadi Alasan Ammar Zoni Terlibat Pengedaran Narkoba di Lapas?
VIVA – Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kabar mengejutkan mencuat bahwa dirinya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Meski masih menunggu proses persidangan, dugaan kuat motif utama yang mendorong mantan pesinetron itu terjerat kembali dalam kasus narkotika adalah faktor ekonomi.
Plt Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Agung, menjelaskan bahwa status hukum Ammar Zoni alias AZ saat ini masih menunggu pembacaan surat dakwaan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
"Kita sama-sama mendengar nanti seperti apa konstruksi dakwaannya,” ujar Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Namun, dari informasi yang sudah dihimpun, Ammar telah diciduk sejak Januari 2025 karena diduga terlibat sebagai pengepul narkotika. Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini cukup mengejutkan, yakni sabu, ekstasi, dan liquid ganja. Ini menambah berat status hukum AZ yang saat ini masih merupakan narapidana aktif.
Terkait motif, saat ditanya apakah alasan ekonomi menjadi faktor pendorong utama Ammar kembali terlibat narkoba. Agung mengimbau untuk mendengar dakwaan di persidangan.
"Nah itu dia, belum, belum tahu. Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa,” katanya.
Meski belum dikonfirmasi secara resmi, publik menduga bahwa tekanan ekonomi bisa menjadi faktor utama. Sebab, situasi dan kondisi Ammar Zoni yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi dan belum bisa menghasilkan penghasilan lagi di dunia hiburan Tanah Air.
Di sisi lain, keterlibatan AZ bersama lima orang lainnya menambah rumit kasus ini. Kejaksaan telah menjerat para tersangka dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 5 hingga 6 tahun penjara, bahkan bisa mencapai hukuman seumur hidup atau pidana mati, tergantung peran dan beratnya pelanggaran.
Agung juga menyampaikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap dua, dan persidangan dijadwalkan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat. Pada sidang perdana, jaksa akan membacakan secara rinci dakwaan terhadap Ammar Zoni.