Kirim Video Porno ke Personel Girlband AOA, Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Seolhyun AOA
Sumber :
  • instagram.com/sh_9513

VIVA – Belum lama ini, publik Korea Selatan dihebohkan dengan kabar bahwa salah satu personel girlband AOA, yakni Seolhyun menjadi salah satu korban pelecehan seksual lewat media sosialnya. 

Pesinetron MR Ditangkap Diduga Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur, Total Kerugian Capai...

Pelecehan seksual yang dialami Seolhyun adalah ia dikirimi video porno alias video cabul oleh seorang tersangka yang merupakan pria paruh baya.

Agensi yang menaungi Seolhyun, yaitu FNC Entertainment pun tak tinggal diam dengan kasus yang menimpa artisnya tersebut. Mereka memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Aktor Sinetron Ditangkap Buntut Diduga Peras Pacar Sesama Jenis dengan Ancam Sebar Video Syur

Mereka ingin pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut. Selang beberapa bulan, tepatnya pada 23 Oktober lalu tersangka pengirim video tersebut pun kabarnya sudah ditangkap pihak kepolisian.

Dilansir dari laman Koreaboo, Kamis 25 Oktober 2018, tersangka yang mengirim video tak senonoh kepada akun instagram Seolhyun merupakan seorang pria berusia 40 tahunan. Tak hanya itu, ternyata tersangka itu juga menderita gangguan kejiwaan, bernama Skizoafektif.

Begini Modus Bisnis Ubah Pemeran Video Porno Gunakan Deepfake di Kendal

“Gangguan skizoafektif adalah gangguan  mental di mana seseorang mengalami kombinasi gejala skizofrenia, seperti halusinasi atau delusi, dan gejala gangguan mood, seperti depresi atau mania,” tulis Mayoclinic.

Meskipun ia menderita gangguan kejiwaan, hakim yang menangani kasus ini memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum tersangka dan terus menjalani proses pengadilan seperti biasa, karena menurut hakim perilakunya tersebut tidak dipengaruhi oleh mentalnya. 

Tersangka di dakwa atas kasus pelecehan seksual dengan mengirim pesan dan video porno ke akun Instagram pribadi Seolhyun dari April hingga Desember tahun lalu. Akibat dakwaan itu, tersangka pun dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan dua tahun masa percobaan oleh Pengadilan Distrik Incheon.

Di sisi lain, menurut hasil penyelidikan, tersangka rupanya telah mengirimkan sejumlah video cabul dengan total 43 pesan yang tidak pantas selama periode ini. Bahkan kabarnya, tersangka terus melakukan kejahatan serupa bahkan setelah Seolhyun mengajukan gugatan.

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (dok:istimewa)

Pengakuan Pesinetron Rayyan Nekat Peras Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Ada enam video porno antara pelaku dan korban ditemukan polisi.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025