Kronologi Penangkapan Ibra Azhari, Awalnya Dilaporkan Para Tetangga

Foto: VIVA/Aiz Budhi
Sumber :
  • reporter

VIVA – Ibrahmi Salahuddin atau yang terkenal sebagai aktor bernama Ibra Azhari kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Ibra ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019, pukul 01.40 WIB.

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Saat konferensi pers, Kompol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tertangkapnya Ibra Azhari berdasarkan laporan dari masyarakat dan pengembangan penyelidikan pihak kepolisian.

“Berawal dari Sabtu lalu sekitar tanggal 21 Desember, karena memang informasi dari masyarakat (para tetangga) bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan dan mengedarkan inisial IS. Dari hasil pendalaman melalui hp-nya ada seorang wanita  yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH, kemudian ditunggu benar datang dan kita amankan, kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019. 

Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Dari hasil pengembangan, pihak berwajib pun menemukan fakta bahwa MH ini juga akan mengantarkan narkoba kepada seorang figur publik berinisial IB (Ibra Azhari).

Pihak Kepolisian bersama MH pun akhirnya menuju ke kediaman Ibra dan menangkap aktor senior yang juga kakak kandung dari artis Sarah Azhari tersbut.

Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy

“Kemudian penyidik bersama para pelaku yang diamankan menyambangi kediamannya (IB) di jalan batu merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,  berhasil mengamankan pelaku IB di sana,” ucap Yusri.

Dari penangkapan jaringan narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, termasuk Ibra Azhari. “Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kita amankan, tapi sementara masih  dalam pengembangan,” ucapnya. 

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025