Soal Nikita Mirzani, Ussy Sulistiawaty Tak Mau Orang Tiru Kesalahannya

Ussy Sulistiawaty.
Sumber :
  • VIVA/ Laras Devi Rachmawati

VIVA – Permintaan maaf pasangan selebriti Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama terhadap program yang dipandu Nikita Mirzani masih jadi buah bibir. Pasalnya, Nikita menganggap bahwa Ussy dan Andhika masih harus minta maaf kepada dirinya.

Kasus Asusila, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Padahal Ussy dan Andhika sudah mendatangi pihak stasiun televisi dan produser program acara Nih Kita Kepo. Mereka meminta maaf kepada seluruh tim dan sudah meminta izin bahwa permintaan maafnya akan dijadikan konten Youtube agar orang lain tak menirukan kesalahannya.

"Kalau enggak diizinkan juga enggak bakal saya upload. Ya, udah ada dong pastinya (izin). Apakah ada paksaan dalam video itu? Enggak ada paksaan sama sekali," kata Ussy saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 17 Januari 2020.

Orang Indonesia Ketergantungan sama YouTube dan Instagram

Nikita merespons dengan mengatakan bahwa konten YouTube tersebut dijadikan Ussy dan Andhika sebagai pendulang uang, karena akan mendatangkan penonton yang tinggi. Namun, Ussy membantah hal tersebut.

"Tujuannya supaya kesalahan saya sama Andhika jadi contoh bahwa jari jangan dipergunakan seenaknya, karena kalau sembarangan digunakan akan kayak saya. Enggak ada niat lain. Enggak ada niat nyari uang juga," ucap dia.

TERPOPULER: Nafa Urbach Diserang Netizen Hingga Dinobatkan Jadi Musuh Nikita Mirzani

Ussy pasrah jika masih ada pihak yang tidak percaya dengannya. Ussy tak dapat membuat semua orang bahagia dengan permintan maafnya.

"Kalau orang enggak percaya, saya enggak masalah. Bagi saya, yang penting saya udah minta maaf dengan tulus. Saya enggak mau beritanya tambah ramai," ucap Ussy Sulistiawaty.

Nikita Mirzani.

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025