Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Vitalia Sesha

Vitalia Sesha.
Sumber :
  • Instagram @vitaliashesyareal

VIVA – Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menggelar konferensi pers untuk membeberkan perkembangan kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model majalah dewasa, Vitalia Sesha.

Terpopuler: Syahrini Diduga Beli Tiket Ratusan Juta Hadiri Festival Film Cannes, hingga Olla Ramlan Resmi Lepas Hijab

Dalam keterangannya, Audie menyebut bahwa setelah dilakukan pengembangan kasus, pihaknya menangkap seorang pria berinisial RH yang memberi atau memasok pil ekstasi dan H5 atau happy five kepada Vitalia.

“Hari ini saya hanya akan update, telah melakukan pengembangan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap saudara RH usia 32 tahun. Ini adalah sumber pil ekstasi dan happy five (H5) yang dikonsumsi oleh saudari VS,” kata Audie di Polres Metro Jakara Selatan, Jumat, 28 Februari 2020.

Model Majalah Dewasa, Narkoba Hingga Isu Simpanan Pejabat: Transformasi Vitalia Sesha Hijrah Pakai Hijab Syar’i

Polisi menambahkan bahwa dari hasil tes urine, RH positif mengonsumisi narkoba. Hal itu menurut Audie sangat sesuai dengan barang bukti yang ditemukan.

“Dan hasil cek urine dari saudara RH ini dinyatakan positif mengandung benzo dan metafetamin. Artinya, yang bersangkutan juga menggunakan pil ekstesi maupun pil H5. Itu sangat klop dengan barang bukti yang ditemukan,” kata Audie.

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang di atas RH yang kemungkinan memiliki barang haram lebih banyak lagi.

“Sekarang kita sedang melakukan pengembangan lagi untuk mencari kemungkinan-kemungkinan orang-orang yang di atas RH ini. Dimungkinkan dia dapat supply barang seseorang atau sekelompok yang memiliki barang-barang lebih banyak lagi,” kata Audie.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025