Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu

Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (bertopi) di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara/ Teresia May

VIVA – Artis Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam 3 Desember 2020.

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.

Sebagai informasi, ini merupakan bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dihimpun dari berbagai sumber, Iyut juga pernah terjerat kasus penyalahguaan narkoba pada tahun 2011 lalu. Iyut ditangkap oleh pihak BNN di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 8 Maret 2011.

Dari penangkapan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap sabu atau bong.

Tes Urine Bikin Kaget! 7 Demonstran Ricuh DPR Positif Narkoba

Pada saat itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, pada saat sidang yang beragendakan pembacaan vonis, Iyut akhirnya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dihukum 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Ammar Zoni.

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Mantan suami Irish Bella yang diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba itu baru bisa mengajukan hak asimilasi pada 25 Januari 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025