Gisel Akui Bikin Video Porno di Hotel Medan Tahun 2017

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus beredarnya video porno dengan seorang pria berinisial MYD. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan uji forensik video yang beredar luas hingga pemeriksaan Gisel dan pria tersebut.

Gisel Tak Kuat dan Sedih Melihat Video Cut Intan Nabila Alami KDRT, Beri Doa Terbaik

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dari hasil gelar perkara kasus video porno ini, penyidik menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Kedua nya mengakui orang yang ada di video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di kota medan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Tampang Pemeran Pria dan Penyebar Video Syur Audrey jadi Sorotan Netizen: Spek Pulu-pulu

Penyidik, kata Yusri menjerat Gisel dan MYD dengan pasal berlapis yakni pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto tlp ada tanggal 7 November 2020. Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020.

Asal-usul Video Syur Mirip Audrey Davis Tersebar, Ada 212 Orang Ikut Grup Telegram

Febriyanto melaporkan peredaran  video asusila berhubungan badan  melalui  akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Terpopuler: Polisi Usut Video Syur Mirip Azizah Salsha, Megawati Bicara Kans PDIP Calonkan Anies

Media sosial dihebohkan oleh isu perselingkuhan antara istri Pratama Arhan, Azizah Salsha, dengan Salim Nauderer, disusul kabar lain tentang beredar video syur.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024