Sempat Pakai Sabu, Millen Cyrus Kini Positif Gunakan Benzo

Millen Cyrus.
Sumber :
  • Instagram @millencyrus

VIVA – Selebgram sekaligus keponakan dari penyanyi Ashanty, Millen Cyrus kembali diamankan oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Millen diamankan di sebuah kafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Saat dihubungi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan kabar tersebut.

Simak kabar penangkapan Millen Cyrus di halaman selanjutnya.

Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Yusri menjelaskan bahwa Millen diamankan bersama tiga orang temannya. Hasil tes urine Millen dinyatakan positif benzo.

“Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo,” kata Yusri Yunus.

Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy

Setelah diamankan, Millen bersama teman-temannya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, Millen pernah ditangkap oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu, 21 November 2020. Millen diamankan dengan satu orang pria. 

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan minuman keras. Millen sempat menjalani rehabilitasi dan bebas pada bulan Januari 2021.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025