Didakwa Berlapis, Pihak reza Artamevia Keberatan

Reza Artamevia.
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia, digelar pada hari ini, Kamis, 1 April 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Sidang tersebut digelar secara virtual dan tidak dihadiri secara langsung oleh Reza. Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Reza dengan pasal 112 dan 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Yang didakwaan adalah perbuatan terdakwa diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dakwaan kedua, pasal 127 ayat 1A UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata kuasa hukum Reza, Kamil Daud saat ditemui usai persidangan.

Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Kemudian, Kamil menyampaikan perasaan keberatan atas dakwaan dari JPU tersebut. Menurut Kamil ada data tidak sesuai yang dibacakan saat persidangan.

“Nah kita semua keberatan atas dakwaan ini karena tadi dibacakan barang bukti itu 0,78, nah itu sebetulnya 0,6. Dan itu juga di bawah aturan, dan seharusnya tetap dalam perawatan, atau rehabilitasi atau rawat jalan dibebaskan seharusnya. Saya lihat diancam pasal yang agak serius,” kata Kamil.

Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy

Lebih lanjut, Kamil mengungkapkan kondisi terkini Reza Artamevia, yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Menurut Kamil, Reza sedang dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat, badannya, enggak ada masalah apa-apa,” kata Kamil.

Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025