Terungkap, Tarif Endorse Song Hye Kyo Rp6,4 M Sekali Posting

Song Hye Kyo
Sumber :
  • koreaboo

VIVA – Bukan suatu hal yang aneh bagi seorang pengguna media sosial dengan followers yang banyak untuk melakukan endorsement. Selain influencer dan selebgram, figur publik seperti selebriti sering melakukannya. Semakin banyak followers-nya, tentulah semakin tinggi tarif yang mereka pasang.

Ingin Sukses di Dunia Digital 2025? Ini 7 Tips Untuk Meraih Penghasilan Lebih Besar!

Nah, baru-baru ini terungkap tarif endorse artis Korea, si cantik Song Hye Kyo. Media lokal Negeri Ginseng melaporkan bahwa mantan istri Song Joong Ki ini memiliki tarif endorse media sosial yang mencengangkan.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Deretan Artis dengan Tarif Sekali Endorse Bisa Beli Mobil, dari Fuji Hingga Nikita Mirzani

Dilansir dari laman Allkpop, Jumat, 28 Mei 2021, Song Hye Kyo diduga mendapat bayaran selangit untuk mempromosikan brand fesyen mewah asal Italia, Fendi di akun Instagram pribadinya, @kyo1122.

Menurut laporan tersebut, Fendi menggelontorkan uang lebih dari US$450 ribu atau sebesar Rp6,4 miliar sebagai bayaran endorsement yang dilakukan Song Hye Kyo.

Setara Harga Mobil Mewah, Segini Tarif Endorse Fuji untuk Sekali Posting

Song Hye Kyo sendiri saat ini diketahui memiliki followers sebanyak 11,4 juta. Baca artikel ini sampai selesai untuk melihat unggahan endorsement Song Hye Kyo untuk produk Fendi.

Dalam unggahan endorsement Song Hye Kyo tersebut, terlihat bintang Encounter itu mengenakan dress berwarna putih. Meski rambutnya cuma dicepol, namun dress panjang dan tas tangan Fendi putih yang ia pegang membuatnya tetap terlihat anggun.

Sebagai informasi, endorse merupakan salah satu bagian dari aktivitas promosi iklan yang memanfaatkan pihak lain untuk mendukung dan memasarkan produk. Endorse juga termasuk bagian dari digital marketing.

Fuji

Fuji Jadi Korban Dugaan Penggelapan, Berapa Total Kerugiannya?

Fuji menjelaskan, proyek kerja sama dalam hal endorse itu sebenarnya terjadi pada tahun 2023. Selama ini, tidak ada iktikad baik dari terduga pelaku.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025