Admin Medsos Akui Tilep Duit Ratusan Juta Hasil Endorse Awkarin, Sudah Tersangka?

Awkarin
Sumber :
  • instagram @narinkovilda

Jakarta, VIVA - Admin media sosial Karin Novilda alias Awkarin sudah mengakui menilep duit endorse hasil kerja keras Awkarin.Lalu, bagaimana statusnya sekarang?

Kerugian Global Akibat Bencana Alam di 2025 Capai Rp 2.122 T, Terbesar Kebakaran Hutan di LA

Polisi menyebut status yang bersangkutan masih belum jadi tersangka. Polisi mengaku tidak bisa gegabah dalam menetapkan tersangka. Sehingga, pendalaman kasus ini masih bakal dilakukan.

"Kami masih mendalami lah yang lain-lainnya, kami dalami dulu," ujar Kepala Polsek Cilandak Komisaris Polisi Wahid Key, Rabu, 31 Juli 2024.

Pramono Minta Mentan Amran Usut Dugaan Beras Oplosan Secara Terbuka

Apalagi, lanjut dia, total pasti kerugian yang diderita Awkarin belum jelas. Sejauh ini diduga Rp400 juta. Namun, polisi masih menunggu hasil audit hingga pemeriksaan pihak yang memberi endorse. Maka dari itu, polisi belum melakukan gelar perkara penetapan status kasus hingga tersangka.

Awkarin

Photo :
  • Instagram
Sidang Korupsi Taspen di Pengadilan Tipikor, Jaksa Ajukan 3 Saksi Tambahan

"Jadi gini, kalau kerugian kan kalau yang disampaikan pelapor sudah jelas. Dari buku tabungan sudah jelas. Dari situ kan sudah kelihatan, uang masuk berapa, uang keluar berapa, uang nggak nyampe berapa. Dari rekening itu kan bisa kelihatan. Cuma kan harus dijelaskan juga dari orang-orang yang transfer itu. Nah itu mungkin kita akan ambil keterangan beberapa orang saja, enggak semua," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi membuka peluang mediasi antara Karin Novilda alias Awkarin dengan admin media sosialnya terkait dugaan penggelapan dana Rp400 juta. "Itu namanya mereka kenal, kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," kata Wahid Key, Senin.

Karin Novilda atau yang dikenal Awkarin melaporkan kepada polisi admin media sosialnya sendiri karena si admin diduga menggelapkan dana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK: Kerugian Awal Kasus Korupsi Kouta Haji Capai Rp 1 Triliun

KPK mengungkap perhitungan awal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025