Giliran Arzeti Bilbina Dukung BPOM Lakukan Ini

Arzeti Bilbina Usai Pelantikan Anggota DPR Periode 2019-2024
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Aktris yang juga anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina ikut mendukung BPOM agar segera melebeli kemasan plastik yang mengandung BPA. Arzeti menganggap, hal itu bisa buat masyarakat memilih makanan dengan lebih cermat.

Temuan 571 Ribu NIK Diduga Terlibat Judol, DPR: Ini Khianati Amanah Rakyat!

"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya  BPA (Bisphenol A)," kata Arzeti Bilbina dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Juli 2021.

Beberapa waktu yang lalu, Arzeti juga pernah menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA. kini, Anggota Komisi IX dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil jawa Timur I ini menambahkan tentang pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. 

Ingin Selalu Dekat dengan Masyarakat, Polda Metro Gelar Bhayangkara Scooter Day

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini. Selain itu, ia menganggap hal ini mendesak untuk memberikan label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. 

"Dengan adanya info pelabelan ini paling tidak  kita telah membantu mengedukasi masyarakat  dari yang belum tau menjadi tau,tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya," kata Arzetti.

HUT Bhayangkara ke-79, DPD RI Apresiasi Peran Vital Polri Jaga Stabilitas Bangsa

Untuk diketahui, BPA adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. Senyawa ini berbahaya bagi kesehatan, apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bpj, sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Baru-baru ini BPOM melakukan pengujian kembali untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon air minum dalam kemasan akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan, demi memastikan kepada masyarakat, air minum dalam kemasan AMDK galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Hasilnya, mereka mendapati bahwa migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bagian per juta. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.

"Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj," tulis keterangan resmi dari BPOM.

Kapolda Metro Jaya (tengah) Irjen Pol Karyoto

Soroti Pemakaian Pelat Palsu, Irjen Karyoto: Tak Ada Nego, Tangkap dan Proses Hukum!

2.938 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Kapolda Metro menyoroti pemakaian pelat palsu.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025