Sidang Perdana, Kenang Mirdad-Tyna Kanna Rujuk?

Kenang Mirdad & Tyna Kanna
Sumber :
  • IG @kenangmirdad

VIVA – Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menganggendakan mediasi.

Rekening Diobrak-abrik, Nikita Mirzani Ngamuk Bakal Somasi Bank Ini: Saya Nasabah Prioritas!

Sayangnya, Kenang Mirdad hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi. Sementara Tyna Kanna tetap hadir. Adakah agenda mediasi itu menghasilkan sesuatu?

“Klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu,” kata Zikri saat ditemui usai persidangan.

Tak Pakai Baju Adat, Prabowo Pilih Pakai Jas Hadiri Sidang Tahunan MPR/DPR

Sementara itu, Tyna tidak banyak berkata ketika ditanya mengenai kemungkinan rujuk. Ia hanya minta didoakan yang terbaik untuk rumah tangganya.

“Aku minta doanya aja ya, yang terbaik untuk keluarga aku,” ujar Tyna.

Jelang Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR, Prabowo Mau Berenang agar Rileks

Sampai saat ini, pihak Kenang Mirdad masih terkejut dengan gugatan cerai yang diajukan Tyna Kanna. Seperti diketahui, mereka menikah sejak Agustus 2009.

Kini, rumah tangga tersebut terancam karam. Padahal menurut pihak Kenang Mirdad tidak ada alasan kuat untuk mengakhiri hubungan mereka sebagai suami-istri.

“klien kami masih terkejut, masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dgn baik enggak ada alasan alasan yg bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai,” ujar Zikri.

Sidang akan dilanjut pada dua minggu kemudian, tepatnya pada 5 Oktober 2021. Zikri memastikan kliennya alias Kenang Mirdad akan hadir pada agenda sidang tersebut. 

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel usai diperiksa soal tudingan Roy Suryo yang menduga ijazah Jokowi palsu

Silfester Matutina Bakal Dieksekusi Jaksa Saat Hadiri Sidang PK di PN Jaksel Hari Ini?

Sidang perdana PK kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dengan terpidana Silfester Matutina digelar hari ini.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025