R. Kelly Utang Biaya Pengobatan Herpes Korban Pelecehan Seksualnya

R. Kelly
Sumber :

VIVA Showbiz – Sudah menghadapi hukuman penjara 30 tahun, Kelly sekarang harus membayar lebih dari ratusan ribu dolar sebagai penggantian rugi kepada dua korban pelecehan seksualnya. Dilansir dari Billboard, seorang hakim federal menyatakan hal tersebut pada Rabu, 28 September waktu setempat. 

Prabowo ke RS Polri, Langsung Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Ricuh Demo

Hakim Distrik AS Ann Donnelly menyatakan Kelly berhutang setidaknya USD 300.000 atau sekitar Rp4,5 miliar kepada seorang korban yang diketahui bernama Jane untuk pengobatan herpes dan terapi psikologi. Sementara jumlah untuk korban lain bernama Stephanie dengan masalah yang sama belum diputuskan.  

Putusan tersebut belum final dan angka akhir ditentukan setelah jaksa federal menghitung ulang biaya perawatan yang tepat. Hakim menolak untuk memerintahkan restitusi kepada Sonja, korban ketiga. 

Polri Didesak Tindak Pelaku Penjarahan dan Kerusuhan Aksi

R. Kelly

Photo :
  • AP

Usai beberapa dekade tuduhan pelecehan seksual, pelantun lagu I Believe I Can Fly ini dihukum pada tahun 2021 di New York atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Kelly mengatur skema jangka panjang untuk merekrut dan melecehkan wanita dan perempuan di bawah umur. 

Sadis! Sopir Habisi Anak Majikan Depan Orang Tuanya Sendiri, Leher Digorok

Pada bulan Juni tahun ini, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara dan diperintahkan membayar denda USD 140.000 (setara Rp2,1 miliar) namun restitusi malah dibiarkan tidak terselesaikan. 

Kemudian bulan lalu, pria kelahiran 8 Januari 1967 dihukum dengan tuduhan terpisah di Chicago, di mana ia kemungkinan menghadapi denda tambahan dan pembayaran ganti rugi di atas hukuman penjara yang panjang. 

R. Kelly

Photo :
  • AP

Pengacara Kelly dilaporkan memberi tahu hakim Chicago bahwa ia berhutang pajak kepada IRS (Internal Revenue Service – lembaga pemerintah federal AS yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan dalam negeri) sebesar hampir USD 2 juta. Selain itu, menjelang persidangannya di New York tahun lalu, pengacara mengatakan kepada hakim bahwa Kelly terlalu bangkrut bahkan untuk membayar transkrip pengadilan.

Nasib sial Kelly tak hanya sampai di situ. Jaksa juga menyita USD 27.842 dari dana komisaris penjara untuk melunasi hutangnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono belasungkawa tewasnya diplomat di KBRI Lima

Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak OTK, Menlu Sugiono Sampaikan Duka Mendalam

Menlu Sugiono sudah menghubungi pihak keluarga Zetro Purba, diplomat RI yang tewas ditembak di Peru. Ia memastikan proses pemulangan Zetro berjalan lancar

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025