Begini Kondisi Sel Nikita Mirzani di Serang: Jauh dari Fasilitas Mewah dan Sekamar 9 Orang!
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Pemilik nama Nikita Mirzani atau yang kerap disapa Nyai semakin menjadi perbincangan hangat publik, usai penangkapan dirinya karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani yang selalu gagal masuk ke dalam bui, akhirya kini merasakan asamnya hidup di dalam jeruji besi. Mantan istri dari Sajad Ukra ini pun dinyatakan resmi menjadi tahanan baru di Rutan kelas II B Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Terkait penangkapan Nikita Mirzani, pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten mebeberkan beberapa menahan sosok wanita kontroversial itu harus ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.Â
Nikita Mirzani
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D. Simandjuntak pun mengungkapkan, bahwasannya terdapat dua alasan yang cukup objektif dan subjektif. Di mana untuk alasan objektif penahanan Nikita lantaran, adanya ancaman pidana di atas lima tahun.
Sedangkan untuk alasan subjektifnya sendiri, agar Nikita Mirzani diberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, Â yang lebih penting tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, Â sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana. Berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan, 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang" ujar Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak, di kantornya, Selasa 25 Oktober 2022 dikutip dari VIVA.co.id.
ilustrasi penjara
- Istimewa
Terkait Nikita Mirzani yang kini menjadi penghuni baru sel di Rutan kelas II B Serang pun membuatÂ
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno angkat bicara. Di mana ia menyampaikan, jika tidak ada hal yang istimewa dalam penahanan Nikita Mirzani.Â
Masjuno pun menyebut jika Nikita Mirzani ditempatkan bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang.
Ramainya kasus penangkapan Nikita Mirzani, membuat sosok artis sensasional ini bikin penasaran banyak publik. Tak sedikit publik juga dibuat penasaran dengan tempat sel yang ditempati oleh artis kontroversial satu ini.
"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dikutip pada Rabu 26 Oktober 2022.