Kompak, 3 Saksi Sebut Konten Kriuk Babi Lina Mukherjee Sakiti Hati Umat Islam
Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:53 WIB
Sumber :
- VIVA/Sadam Maulana (Palembang)
Lina Mukherjee
Photo :
- ANTARA / Nova Wahyudi
Video tersebut dimaksudkan secara sengaja menarik simpatik warga agar menjadi viral di media sosial.
"Perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE," jelasnya
Berdasarkan, pertimbangan dari beberapa ahli seperti sosiolog, bahasa, hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perbuatan terdakwa memproduksi konten tersebut merupakan tindakan yang provokatif yang memancing permusuhan antar umat.
"Perbuatan terdakwa juga telah mengganggu kehidupan beragama dan sila pertama tentang ketuhanan," ungkapnya.

Ternyata, Desta Sempat Larang Jefri Nichol Makan Babi Buat Lawan El Rumi
Kekalahan Jefri Nichol di pertandingan tinju rematch melawan El Rumi pada ajang Superstar Knockout Vol.3 masih menjadi perbincangan panas di media sosial.
VIVA.co.id
13 Agustus 2025