Bakal Dibagi 2, Okie Agustina Boleh Tinggal di Rumah Bogor Selama 5 Tahun ke Depan

Okie Agustina
Sumber :
  • IG @okieagustina_

VIVA ShowbizGunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina akhirnya resmi bercerai berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Bogor yang disampaikan melalui e-court pada 8 Januari 2024. Dalam putusan tersebut, Okie Agustina dinyatakan mendapat hak asuh anaknya dari pernikahan dengan Gunawan Dwi Cahyo, yakni seorang putra bernama Miro Materazzi Gunawan.

Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi di Depok

Terkait harta gono-gini, ada sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, yang selama ini dihuni oleh Okie Agustina dan anak-anaknya. Rumah itu tercantum sebagai harta bersama sehingga harus dibagi rata ketika mereka sudah bercerai.

Tetapi, selama 5 tahun ke depan yakni sampai Januari 2029, Okie Agustina masih diizinkan untuk tinggal di rumah tersebut sambil mencari tempat tinggal baru.

Kebakaran Rumah di Kalideres, 2 Orang Tewas

Setelah jangka waktu 5 tahun tersebut, rumah itu akan dijual dan hasilnya dibagi rata antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Okie Agustina.

Photo :
  • Instagram @okieagustina_
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Pengadilan Agama: Alhamdulillah...

"Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (Penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029," kata Wahyudo Tora Hananto selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin 8 Januari 2024.

Tetapi, jika Okie Agustina belum mendapatkan tempat tinggal baru dalam jangka waktu yang ditentukan, maka nasib rumah tersebut bisa kembali dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak.

"Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat. Dan apabila pada waktunya penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan,” ucap Wahyudo Tora.

Okie Agustustina dan Gunawan Dwi Cahyo

Photo :
  • IG @okieagustina_

Selain rumah, Gunawan Dwi Cahyo juga memiliki kendaraan bermotor berupa mobil dan motor. Keduanya akan diberikan kepada sang anak, Miro.

"Kendaraan bermotor berupa mobil Swift warna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max diberikan kepada anak bernama Miro Materazzi Gunawan," ujarnya.

Dari perceraian ini, Gunawan Dwi Cahyo diwajibkan memberikan nafkah kepada sang anak sebesar Rp 5 juta perbulan. Hubungan ayah dan anak itu pun dipastikan akan tetap terjalin mengingat Okie Agustina tidak mau menutup pintu silaturrahmi dengan sang mantan suami.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp 78,8 Juta, Warga: Rakyat Kecil Aja Mikir Gimana Cara Bayar Kontrakan Sebulan

Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta kembali menuai gelombang kritik dari publik.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025