Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp 78,8 Juta, Warga: Rakyat Kecil Aja Mikir Gimana Cara Bayar Kontrakan Sebulan

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA –  Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta kembali menuai gelombang kritik dari publik. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota dewan mendapatkan Rp70,4 juta per bulan.

Dana fantastis ini dibebankan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Bagi banyak warga, angka tersebut dianggap tidak masuk akal, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.

Nur Aisyah (29), pegawai swasta asal Tebet, mengaku terkejut saat mengetahui besaran tunjangan tersebut. Menurutnya, nilai itu jauh dari rasa keadilan masyarakat.

DPR Pangkas Tunjangan Listrik hingga Transportasi Anggota

Rapat Paripurna Ranperda P2APBD 2024 (Dok. DPRD Jakarta)

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan


“Jujur kaget banget dengar angkanya bisa sampai Rp70 juta lebih per bulan. Itu kan setara gaji setahun banyak orang. Apalagi kondisi sekarang lagi berat, harga kebutuhan naik. Rasanya kurang peka banget kalau wakil rakyat masih dapat fasilitas sebesar itu,” keluhnya, kepada tvOnenews.com, Jumat 5 September 2025.

Nada serupa juga datang dari Andi Pratama (41), seorang pengemudi ojek online yang sehari-hari mangkal di Tanah Abang. Ia menilai, besaran tunjangan rumah tersebut sulit diterima akal sehat rakyat kecil.

“Kalau memang uang segitu dipakai buat kerja atau tugas mereka, ya harus jelas pertanggungjawabannya. Tapi kalau cuma buat gaya hidup, itu enggak masuk akal. Rakyat kecil aja mikir gimana caranya bayar kontrakan sebulan, ini malah tunjangan rumah puluhan juta,” ujarnya.

Sementara itu, Mpok Ipeh (55), pedagang makanan di kawasan Sabang, menegaskan perlunya evaluasi dari pemerintah terhadap aturan ini. Ia menilai DPRD semestinya menunjukkan empati terhadap kondisi warganya.

“Menurut saya kebijakan itu harus dievaluasi. Saya bukan iri ya, tapi rasa keadilan masyarakat jadi terusik. DPRD harusnya ngerti kondisi rakyat, bukan malah membebani APBD dengan angka fantastis begitu. Kalau memang perlu rumah dinas, ya kasih rumah, bukan uang tunjangan sebesar itu,” katanya.

Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi di Depok


Gelombang kritik masyarakat ini menambah tekanan bagi DPRD DKI Jakarta untuk lebih transparan dan akuntabel. Apalagi, Sekretariat DPRD sejatinya sudah diwajibkan melakukan verifikasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai Kepgub 415/2022.

Namun bagi warga Jakarta, suara mereka sederhana yakni wakil rakyat seharusnya lebih peka, bukan justru memamerkan jurang ketimpangan.

Kebakaran Rumah di Kalideres, 2 Orang Tewas

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ilustrasi rapat anggota DPR RI.

Banyak Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp 65,5 Juta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan memangkas dan menghapus sejumlah tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025