Hana Hanifah Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Hana Hanifah
Sumber :
  • instagram.com/hanaaaast/

Jakarta - Artis peran Hana Hanifah diperiksa soal dugaan promo judi online oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait hal ini, polisi pun membenarkannya.

Kecanduan Judi Online Hingga Depresi, Pria di Cilincing Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan, yang bersangkutan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. "Diperiksa dengan 21 pertanyaan," katanya, Rabu 31 Januari 2024.

Hana Hanifah dilaporkan ke polisi terkait dugaan promo judi online pada bulan Juni 2024 lalu. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, kata dia, pelapor melihat akun Instagram yang bersangkutan diduga mempromosikan judi online.

Polisi Periksa Koki hingga Kepala SPPG Terkait Keracunan Massal Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Buntut MBG

Artis FTV Hana Hanifah

Photo :
  • Instagram @hanaaaast

"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," kata dia.

Genjot Penjualan UMK, SIG Dorong Pemasaran Online

Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya. Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.

"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya. 

Selebgram Vienna Varella usai jalani sidang kasus judol di PN Denpasar, Bali

Gara-gara Promosi Judi Online, Selebgram Vienna Varella Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Seorang selebgram muda, Vienna Varella Angeli Parinussa (19), dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan terkait kasus promosi judi online.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025