Kasus Lokataru Kian Ruwet, Polisi Periksa Pengacara Delpedro
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Kasus hukum yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terus bergulir. Setelah sejumlah staf hingga satpam kantor dipanggil penyidik, kini giliran salah satu tim hukumnya yang ikut terseret pemeriksaan.
Muhammad Iqbal Ramadhan, pendamping hukum Delpedro, dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas saksi, Selasa, 16 September 2025, pukul 10.00 WIB.
“Ada satu orang pendamping hukum Delpedro dkk bahkan yang akan diperiksa sebagai saksi,” kata kuasa hukum Delpedro yang lain, Fian Alaydrus.
Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)
- Foe Peace/VIVA
Fian mengungkapkan, pekan lalu penyidik juga telah memeriksa lima staf Lokataru. Bahkan, seorang satpam kantor tak luput dari panggilan polisi.
“Per Jumat, lima orang staff lokataru. Jika dijumlah per sekarang seluruh kantor hingga pegawai satpam pun ikut diperiksa. Pegawai satpam itu sudah diperiksa per Jumat lalu,” katanya.
Untuk diketahui, total ada enam orang ditetapkan jadi tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.
Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.
