Praperadilan Siskaeee Ditolak, Ini Tanggapan Polisi

Siskaeee.
Sumber :
  • YouTube

JAKARTA – Polda Metro Jaya angkat bicara soal ditolaknya gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Siskaeee atas status tersangka dan penahanannya dalam kasus film porno lokal.

"Penyidik menghormati putusan tersebut, dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi terhadap putusan H

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 27 Februari 2024.

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, dengan ditolaknya permohonan gugatan praperadilan Siskaeee oleh PN Jaksel maka, status tersangka yang disandang Siskaeee ditegaskan sah. Dia menjelaskan, bahwa penetapan Siskaeee sebagak tersangka oleh pihaknya telah melalui prosedur yang benar.

"Sah dalam penanganan perkara aquo, dimana penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil penelitian JPU (jaksa penuntut umum) terhadap berkas perkara ya.g telah dikirimkan tahap satu oleh penyidik ke JPU.

"Dan kami pastikan, penyidik Subdit Siber dalam melaksanakan tugas penyidikan terhadap perkara aquo, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi," katanya lagi.

9 Orang Jadi Tersangka Buat Molotov dan Bakar Gedung Grahadi di Surabaya, Ada Anak-anak

Siskaeee tiba di Polda Metro

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, gugatan praperadilan yang diajukan Fransisca Candra Novitasari atau yang dikenal sebagai Siskaeee ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dengan begitu, maka Siskaeee tetap menjadi tersangka atas kasus pornografi juga tetap ditahan.

Hotman soal Nadiem Tersangka: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Aliran Uang

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi

Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Tersangka kasus kericuhan demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang bertambah jadi lima orang.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025