Terungkap, Alasan Ammar Zoni Jual Akun Instagram dengan 8,6 Juta Followers

Ammar Zoni
Sumber :
  • IG @ammarzoni

VIVA Showbiz – Ammar Zon memutuskan untuk menjual akun Instagram pribadinya yang sudah memiliki jumlah followers sebanyak 8,6 juta. Informasi itu diunggah ke story Instagram Ammar oleh admi yang mengelola akun Instagram tersebut. 

Diketahui, Ammar sendiri saat ini berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dalam unggahan itu disampaikan bahwa siapa saja yang serius ingin membeli akun Instagram milik Ammar Zoni itu diminta untuk menghubungi admin yang mengelola akun Instagram tersebut.

"This Account is For SALE yang berminat serius hubungi admin," bunyi informasi dalam unggahan itu dikutip VIVA.

Pada saat dihubungi, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkap alasan kenapa kliennya itu sampai menjual Instagram dengan jutaan followers tersebut.

Salah satu alasannya adalah karena saat ini Ammar sudah tidak aktif menggunakan akun Instagram itu untuk mengunggah kegiatan.

"Iya memang kami bertemu sama Ammar di Polres, jadi saya tanyakan juga 'benar mau jual akun IG?. Dia bilang 'iya om'. Kenapa dijual. Alasannya ya itu satu, kegiatannya di akun pasti ditampilkan, tapi selama di LP dia tidak boleh berkegiatan medsos," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, Rabu, 29 Februari 2024.

Ammar Zoni.

Photo :
  • Instagram

Selain itu, Ammar juga ingin fokus mendekatkan diri kepada Allah.

Heboh! Pengacara Fikri Wijaya Sebut Revelino Adalah Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana

"Kemudian ya mungkin mendekatkan diri sama Allah sekarang," kata Jon.

Dalam kesempatan yang sama, Jon menegaskan bahwa Ammar menjual akun Instagram itu bukan karena alasan ekonomi.

Kuasa Hukum Baim Wong Sebut Paula Terbukti Selingkuh: Ada Bukti Satu Kamar dengan Pria Lain

Tidak ada kaitan antara Ammar menjual akun Instagram dengan keadaan ekonominya saat ini. 

Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Bakal Bawa ke Ranah Hukum

"Kalau faktor ekonomi tidak, waktu kami ketemu tidak ada faktor itu. Ekonomi sampai sekarang dia masih ada," kata Jon Mathias.

"Bukan faktor ekonomi, sekali lagi saya luruskan itu gak ada kaitannya dengan ekonomi, tentu sekarang kan lihat biasa-biasa aja kan, berarti bukan karena dipenjara, dia semua kebutuhannya kan ya cukuplah," tambahnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

KUHAP lama tak mengatur soal hak perlindungan tersangka. Kini, RUU KUHAP memberikan perlindungan bagi tersangka untuk memilih kuasa hukumnya sendiri

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025