Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus penyakit gunakan narkoba, Minggu 27 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA  - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus narkoba, Jumat malam, 26 April 2024. 

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengatakan Rio Reifan positif mengonsumsi sabu. "Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” ujar Syahduddi dalam keteragrannya, Minggu 28 April 2024. 

Sementara hingga Saat ini Rio Reifan masih masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Diketahui artis Rio Reifan ditangkap di rumahnya pada Jumat malam 26 April 2024. Dalam kasus ini polisi mendapati barang bukti sabu dan ekstasi. 

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

Polisi juga hingga kini belum menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan.  "Ada sabu, ekstasi dan obat keras," ujarnya.

Seperti diketahui, Rio Reifan terlibat kasus narkoba bukan kali pertama. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015, menjadi kali pertama Rio ditangkap. Lalu, pada bulan Agustus tahun 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tidak kapok, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk yang ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap yang keempat kalinya pada April 2021.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun
Ilustrasi Lapas

Penyelundupan Sabu Bermodus Nasi Bungkus Digagalkan Petugas Lapas Curup

Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025