Diungkap di Film Burning Sun, Ada Video Kakak Yuri SNSD Perkosa Wanita
- Koreaboo
Setelah penangkapannya, Kwon Hyuk Jun awalnya mengklaim bahwa dia hanya terlibat dalam ruang obrolan untuk urusan bisnis resmi, karena pernah menjadi mitra Seungri untuk pub mereka, Mildang Pocha.
Dia kemudian membuat permintaan maaf publik dengan harapan kasusnya tidak berdampak pada anggota keluarganya. Kwon Hyuk Jun juga telah mengakui kesalahannya untuk masalah ini.
"Semuanya salahku, kelalaianku, aku merasakan beratnya kejahatanku setiap hari. Saya tidak bermaksud menyakiti dengan menggunakan kekerasan atau kekerasan. Saya akan menjalani hidup saya dengan kenyataan bahwa tunangan saya, keluarga saya, saudara perempuan saya yang merupakan tokoh masyarakat, harus saling menyalahkan atas kejahatan saya dan bahwa saya telah menimbulkan kerusakan permanen yang tidak dapat saya hilangkan," kata Kwon Hyuk Jun.
Kembali pada tahun 2019, Kwon Hyuk Jun, Jung Joon Young, Choi Jonghoon, karyawan Burning Sun bernama Kim, dan mantan karyawan agensi hiburan bernama Heo, dituduh melakukan pemerkosaan berkelompok beserta pembuatan dan distribusi video seks.
Jaksa meminta Kwon Hyuk Jun menjalani hukuman 10 tahun penjara, hukuman terlama dari lima orang yang diadili bersama. Pada bulan November di tahun yang sama, Kwon Hyuk Jun dinyatakan bersalah karena berpartisipasi dalam pelecehan seksual dan aktivitas ruang obrolan ilegal. Hukumannya dikurangi dari yang diminta 10 tahun menjadi hanya empat tahun penjara.
Dia sempat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul, namun permohonannya ditolak, sehingga hukumannya ditahan selama empat tahun. Kakak Yuri itu saat ini dipenjara dan akan dibebaskan dalam empat bulan ke depan. Pada tahun 2019, ia secara resmi mengubah namanya dari Kwon Hyuk Jun menjadi Kwon Yeon Oh.
