Virgoun Ditangkap Nyabu Bareng “Cewek” Di Kamar Kos Kawasan Jaksel

Polres Mertro Jakarta Barat menangkap musisi Virgoun bersama dengan seprang wanita terkait kasus narkoba, Jumat 21 Juni 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA  - Penangkapan virgoun terkait kasus narkoba menggegerkan publik. Dalam keterangannya, Polres Mertro Jakarta Barat bahkan mengungkap, menangkap musisi Virgoun  saat sedang bersama dengan wanita, Jumat 21 Juni 2024.

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweiny Panjiyoga mengatakan, Virgoun ditangkap saat sedang nyabu bersama seorang wanita di kamar kos kawasan Jakarta Selatan. 

"Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pertama pria, VTP, musisi, kedua perempuan, PA,” ujar Panjiyoga dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat 21 Juni 2024. 

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

Panjiyoga menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tertangkapnya Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA tersebut. 

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera Jakarta Selatan, 20 Juni, jam 1 malam di kos milik VTP," ujarnya.

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Adapun barang bukti yang diamankan yakni paket sabu lengkap dengan alat hisabnya. “Barang bukti, narkotika jenis sabu dan alat hisap” ujarnya.

Hingga kini Virgoun bersama dengan teman wanitanya dan juga barang bukti narkoba sabu diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum.

Fariz RM

Kasus Narkoba Lagi, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 11 September 2025 menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada pelantun lagu legendaris Barcelona itu.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025