Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Kenapa Altaf Vicko Tak Ditahan?

Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya.
Sumber :
  • Instagram @shahnazanindya.

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan Presenter Altaf Vicko sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Shahnaz Anindya. Namun, Altaf Vicko tak ditahan meski sudah menjadi tersangka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Altaf Vicko tetap wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Scroll untuk informasi selengkapnya!

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan. Tapi wajib lapor Senin dan Kamis. Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Nurma kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2024.

Altaf Vicko

Photo :
  • instagram

Nurma menjelaskan bahwa alasan tidak ditahannya Altaf Vicko itu lantaran hukuman yang menjeratnya masih di bawah lima tahun penjara. 

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," kata Nurma.

Polisi dalam hal ini menyebutkan bahwa dugaan KDRT yang dilakukan oleh Altaf Vicko yakni perbuatan yang melukai psikis Shahnaz Anindya. Hal itu diketahui setelah melakukan visum.

"Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak," ucap Nurma.

Namun, Nurma belum bisa menjelaskan KDRT apa yang dilakukan Altaf hingga membuat psikis Shahnaz terganggu. Ia hanya menyebut Altaf sering melakukan KDRT berupa psikis.

"Kalau korban bilangnya sering. Kalau berapa kalinya penyidik yang tahu. Tapi menurut pelapor ya sering," ucapnya.

Video Lama Baim Wong Saat Dorong Paula Verhoeven Dianggap Bukti Dugaan KDRT

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka usai dirinya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, selebgram Shahnaz Anindya di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.

Komnas Perempuan Sebut Paula Verhoeven Alami Trauma dari Baim Wong

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan KDRT sejak September 2023 lalu.

“Benar kita terima laporan September 2023. Saat ini terlapor sudah ditetapkan tersangka,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2024.

Pihak Komnas Perempuan Angkat Bicara, Terungkap Aduan Paula Verhoeven

Nurma menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan polisi sejak Juni 2024. Penetapan itu dilakukan usai polisi mendapatkan sejumlah keterangan dari para saksi dan hasil visum.

“Sudah tersangka. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum,” tukasnya.

Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Sebut Soal KDRT Fitnah, Ahmad Dhani ke Maia Estianty: Saya Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik

Dalam video kompilasi gibah dan fitnah Maia Estianty yang diunggah di Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita, Maia menyebut bahwa dia pernah mengalami tindak KDRT.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025