Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan, Laporkan Dugaan KDRT oleh Baim Wong
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Rabu pagi dengan tujuan audiensi dan mengadukan dugaan diskriminasi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini dilakukan menyusul perceraiannya dengan Baim Wong yang sudah resmi diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Didampingi tim kuasa hukum, Paula Verhoeven telah mengungkapkan pengalaman buruknya selama berumah tangga dengan Baim Wong ke Komnas Perempuan. Dalam kesempatan ini, setidaknya ada dua laporan utama yang disampaikan oleh pihak Paula Verhoeven yakni adanya dugaan KDRT selama pernikahan dan masalah pernyataan Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai diskriminatif. Scroll untuk info selengkapnya!
"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Baim Wong. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," kata Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, di Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Paula Verhoeven dan Baim Wong.
- Kolase Instagram.
Kedatangan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan disambut sangat baik oleh para komisioner. Sejauh ini, laporan mengenai dugaan kekerasan berbasis gender sudah diterima dan akan segera diproses lebih lanjut lagi.
Menurut Siti Aminah, bentuk kekerasan pada perempuan yang diakui oleh negara di antaranya adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan ekonomi. Dalam masalah ini, Paula Verhoeven disebut mengalami semuanya sekaligus selama berstatus sebagai istri Baim Wong.
"Komnas Perempuan sudah menerima dugaan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelasnya.
Paula Verhoeven dan tim kuasa hukum tidak datang dengan tangan kosong. Mereka mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV di rumahnya yang menunjukkan momen saat Baim Wong melakukan dugaan tindakan kekerasan tersebut. Pihak Paula Verhoeven juga membawa keterangan dari Ahli Digital Forensik yang telah menilai keabsahan rekaman itu.
"Dalam hal ini kamu sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," ujar Siti Aminah.
Selain itu, Paula Verhoeven diduga mengalami kekerasan ekonomi selama menikah dengan Baim Wong. Dalam hal ini, ada kontrol ekonomi yang berlebihan dalam rumah tangga mereka sehingga Paula Verhoeven merasa kurang adil.
"Kami menyampaikan bahwa untuk bentuk kekerasan ekonomi, dalam khasanah hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," kata Siti Aminah.