Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh Bawa Barang Bukti Baru

Vadel Badjideh
Sumber :
  • IG @vadelbadjideh

Jakarta, VIVA – Vadel Badjideh yang didampingi oleh kuasa hukum, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Vadel mengungkap kedatangannya untuk menyerahkan barang bukti baru ke pihak kepolisian.

Barang bukti itu diserahkan Vadel guna membela dirinya dari laporan yang telah diajukan oleh Nikita Mirzani. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Kasus Asusila, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Abis dari PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ya kan datang ke sini buat menyerahkan bukti-bukti mungkin bisa diterima oleh pihak Polres," kata Vadel Badjideh.

TERPOPULER: Nafa Urbach Diserang Netizen Hingga Dinobatkan Jadi Musuh Nikita Mirzani

"Dalam hal kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka menyerahkan surat untuk nanti supaya direspons dalam rangka penguatan pembelaan kepada klien kami," tambah Razman. 

Beberapa barang bukti tambahan itu adalah dokumen dari dalam negeri dan luar negeri terkait putri dari Nikita Mirzani, LM selama tinggal di Inggris.

Vadel Badjideh

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

"Menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri, terkait dengan saudari LM selama di UK (Inggris), setelah keluar dari sekolah sampai dia di sekolah Ibu GF alias Mama Eda," kata Razman.

"Bagaimana dia dimasukkan lagi ke sekolah. Bagaimana juga dia kembali ke Indonesia, itu nanti rumusannya akan kami sampaikan," tambahnya.

Seperti yang sudah diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.

Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor.

Beberapa waktu yang lalu, Vadel sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya