Kisruh Duit Donasi, Farhat Abbas Tantang Novi Buat Segera Laporkan Agus: Seberapa Hebat Dia?

Farhat Abbas
Sumber :
  • Instagram @farhatabbasofficial

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menantang Pratiwi Noviyanthi atau Novi selaku pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan untuk melaporkan Agus.

Farhat Abbas pun menantang tim kuasa hukum Novi, alasan ia meminta kliennya untuk dilaporkan ke Novi karena dirinya ingin melihat seberapa hebat pihak Novi.

"Novi lebih cepat laporkan Agus, buru-buru saya pengen lihat kehebatan kelihatan (pihak Novi) mau melaporkan Agus, buruan deh," kata Farhat Abbas dikutip Selasa 11 November 2024.

Farhat Abbas pun menilai, Novi juga ikut bertanggung jawab dalam kisruh dana donasi, sehingga Farhat Abbas pun meminta untuk tim kuasa hukum Novi untuk laporkan Agus.

Pratiwi Noviyanthi

Photo :
  • Youtube/Denny Sumargo

Sebelumnya diberitakan, YouTuber sekaligus pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi atau Novi berniat ingin melaporkan balik Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Melalui salah satu tim kuasa hukum Novi, Herwanto mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan terkait laporan tersebut.

"Ini (laporan) sedang kita pertimbangkan, walaupun sebenarnya pesan-pesan dari masyarakat ini luar biasa banyak. Sejak awal memang pesan untuk melaporkan lawan-lawan kita memang sudah disampaikan,” kata kuasa hukum Novi, Herwanto.

Blak-blakan, Farhat Abbas Ungkap Dugaan Pemerasan Skandal Perselingkuhan RK dengan Lisa Mariana

Akan tetapi, masih kata Herwanto, Novi masih memiliki kewajiban untuk melakukan pengobatan Agus, sehingga kemungkinan besar tim kuasa hukumnya Novi itu akan melaporkan kuasa hukumnya Agus.

"Pengacaranya Agus ini karena banyaknya pesanan dan pertimbangan untuk melaporkan, ini memang tidak bisa dibendung lagi," tambah Herwanto.

Farhat Abbas Minta Warga Jabar Bela Ridwan Kamil dari Tuduhan Lisa Marliana
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

KUHAP lama tak mengatur soal hak perlindungan tersangka. Kini, RUU KUHAP memberikan perlindungan bagi tersangka untuk memilih kuasa hukumnya sendiri

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025